Motif di Balik Aksi Keji Toto Bacok Mati Fransisko

Kabupaten Majalengka

Motif di Balik Aksi Keji Toto Bacok Mati Fransisko

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 30 Jan 2024 12:35 WIB
Pelaku pembunuhan di Majalengka.
Pelaku pembunuhan di Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikjabar).
Majalengka -

Petugas jasa pinjaman uang di Kabupaten Majalengka dibunuh nasabahnya sendiri. Korban dihabisi nyawanya karena masalah utang-piutang.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular mengatakan, pelaku gelap mata karena merasa sakit hati saat ditagih utang oleh korban. Ucapan korban jadi salah satu pemicunya.

"Memang ada ucapan, karena pada saat kejadian itu awalnya bermula komunikasi normal," kata Tito kepada detikJabar, Selasa (30/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada saat jatuh tempo tersangka ini tidak ada kemampuan untuk membayar terus juga menjaminkan sepeda motornya, tapi korban tidak menerima dan akhirnya meminta jaminan sertifikat rumah, di situlah muncul ketersinggungan dan perselisihan yang menyebabkan terjadinya perkelahian," jelas dia menambahkan.

Seperti yang diketahui, korban bernama Fransisko Nainggolan merupakan warga Kadipaten, Majalengka. Sedangkan pelaku bernama Toto Dartok warga Candrajaya, Sukahaji, Majalengka.

ADVERTISEMENT

Tito menyampaikan, korban dihabisi oleh pelaku sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (27/1). Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan golok.

Jasad korban ditemukan tergeletak di depan halaman SDN 2 Simpeureum sekitar pukul 05.45 WIB, Minggu (28/1). Korban dihabisi nyawanya di tempat tersebut.

"Senjata itu tidak disiapkan oleh pelaku, melainkan senjata itu ada di salah satu saung di sawah. Jadi memang awalnya sempat ada perkelahian," ujar Tito.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menambahkan, pelaku membacok korban lebih dari 5 kali. Korban mengalami luka bacok di bagian wajah dan tangan.

"Pembacokan lebih 5 kali. (Luka) bagian muka sama tangan saat menangkis," ucap Indra.

Indra menyampaikan, pelaku mempunyai utang kepada korban sebesar Rp2 juta. Pelaku ditagih karena utangnya sudah jatuh tempo.

"Besarnya kurang lebih Rp2 juta. Pelaku memang punya banyak utang. Pada saat jatuh tempo pelaku tidak sanggup melunasi," ucap dia.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa sejumlah barang milik korban. "Tersangka kabur dengan membawa sepeda motor, handphone, dan tas berisikan uang tunai senilai Rp1.270.000 milik korban," ujar Indra.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Senin (29/1) pukul 21.00 WIB. Pelaku diamankan di wilayah Cipeles, Sumedang.

Pelaku ditangkap ditempat kerjanya. Pelaku sendiri berprofesi pengembala bebek.

"Alhamdulillah Polres Majalengka berhasil mengungkap dalam waktu 36 jam. Kami juga dibantu oleh Polda Jabar. (Ditangkap) di daerah Sumedang. Pelaku tidak melarikan diri karena dia kerjanya berternak bebek di Sumedang," jelas Indra.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis. Pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup.

"Tersangka dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP, atau tindak pidana pembunuhan pasal 3338 KUHP atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara selama 20 tahun penjara," ungkap Indra.

(mso/mso)


Hide Ads