PDAM Indramayu Didemo gegara Nonaktifkan Pegawai Pengunggah Foto Megawati

PDAM Indramayu Didemo gegara Nonaktifkan Pegawai Pengunggah Foto Megawati

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 19 Jan 2024 14:23 WIB
Massa menggeruduk kantor Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu buntut dinonaktifkan pegawai lantaran unggahan foto Megawati dengan tidak senonoh.
Massa menggeruduk kantor Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu buntut dinonaktifkan pegawai lantaran unggahan foto Megawati dengan tidak senonoh. Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar
Indramayu -

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) menggeruduk Kantor Perumdam Tirta Dharma Ayu, Kabupaten Indramayu. Mereka minta kejelasan peraturan kepegawaian. Aksi ini merupakan buntut dari dinonaktifkannya salah satu pegawai yang diduga mengunggah foto Megawati Soekarnoputri berpakaian bikini.

Dalam aksinya, massa meminta klarifikasi statemen Direktur Utama Perumdam Indramayu yang menyebut foto berbau pornografi tersebut adalah simbol negara. Pasalnya, massa menganggap simbol negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 adalah Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia dan Garuda Pancasila.

"Kalau Dirut PDAM ini asumsikan foto yang diunggah ini adalah foto ketua partai, ketua partai ini kan bukan simbol negara, ini ada yang nggak beres nih di pemikiran PDAM," kata Koordinator Aksi, Urip Triandi, Jumat (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam audiensi, massa meminta penjelasan peraturan kepegawaian di tubuh Perumdam Tirta Dharma Ayu. Terutama segi sanksi yang diberikan kepada pegawai yang melanggar.

"Makanya tadi kami minta dan dikasih terkait aturan cuma cara penanganannya mudah-mudahan ada di dalamnya karena kalau tidak sesuai kita juga terus melakukan aksi bahkan nanti ke dewan pengawas juga sampai ke dewan kami di DPRD," jelasnya usai audiensi.

ADVERTISEMENT

Manajer Humas Perumdam Tirta Dharma Ayu, Heddy Kelana menjelaskan penonaktifan S atas kasus unggahan foto sudah sesuai prosedur dalam aturan kepegawaian. Namun, belakangan pihaknya mendapat kabar bahwa aksi pengunggahan foto berbau pornografi itu tidak disengaja melainkan dalam kondisi handphone terduga pelaku mengalami peretasan.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tersebut dari kepolisian. Hal itu sebagai bahan peninjauan kembali keputusan.

"Kalau menurut penjelasan Manajer SDM itu sudah sesuai protap, SOP kita, peraturan kepegawaian di Perumdam ini," kata Heddy.

"Kita sih menunggu hasil dari forensik bahwa itu betul-betul diretas. Kalau sudah keluar maka disampaikan ke kami di sini. Betul (jadi pertimbangan kembali)," imbuhnya.

Dalam siaran persnya, Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan menyebut penonaktifan sementara terhadap S sebagai sanksi dalam penegakan kedisiplinan pegawai di perusahaan yang ia pimpin.

"Sehingga siapapun yang memasang itu mengandung pornografi pasti itu melanggar etika dan kesopanan dan juga melanggar hukum karena itu merupakan aksi pornografi," kata Ady.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi sekira Selasa (16/1/2023) lalu. Dimana terduga S dikabarkan mengunggah foto Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dengan pakaian tidak senonoh. Sontak kejadian membuat geger, hingga berujung laporan ke pihak kepolisian baik dari Perumdam Tirta Dharma Ayu maupun DPC PDIP Indramayu.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads