Geger! Karyawan PDAM Indramayu Unggah Foto Tak Senonoh Megawati

Geger! Karyawan PDAM Indramayu Unggah Foto Tak Senonoh Megawati

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Kamis, 18 Jan 2024 10:13 WIB
DPC PDIP Indramayu melaporkan karyawan PDAM Indramayu ke polisi terkait unggahan foto tak senonoh Megawati Soekarnoputri.
DPC PDIP Indramayu melaporkan karyawan PDAM Indramayu ke polisi terkait unggahan foto tak senonoh Megawati Soekarnoputri. (Foto: Istimewa)
Indramayu -

Seorang karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, berinisial S bikin geger setelah memposting foto yang diduga melecehkan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Dalam postingan di media perpesanan, S memasang foto Megawati mengenakan bikini.

Karena hal tersebut Dewan Pengurus Cabang PDIP Indramayu melaporkan S ke Mapolres Indramayu. Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin melaporkan S ke polisi, Rabu (17/1/2024) sore kemarin.

"Pada sore hari ini kami akan melaporkan terkait unggahan oleh salah seorang karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu atau PDAM berinisial S yang mengunggah hal-hal yang kurang senonoh terhadap ketua umum kami Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, itu yang mungkin materi yang akan kami laporkan pada sore hari ini," kata Sirojudin usai melapor S ke Satreskrim Polres Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sirojudin, aksi laporan yang dilakukan tidak terikat dengan politik. Namun, ia menilai aksi tak lazim yang dilakukan S sama sekali tidak menghormati layaknya perempuan.

"Saya nggak ada sama sekali (terkait politik). Tapi kalau menurut saya mereka mengunggah tidak senonoh, dimana ibu ketum saya dan juga mantan presiden kelima Republik Indonesia diunggah di media sosial dengan tidak menghormati sebagaimana layaknya perempuan. Tapi mungkin teman-teman sudah tahu lah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Megawati Soekarnoputri lanjut Sirojudin, merupakan simbol partai sekaligus Ketua Umum Partai. Bahkan, lebih dari itu, kader PDIP Indramayu merasa sangat tersinggung karena unggahan foto tersebut telah menghina dan melecehkan mantan presiden ke-5 RI tersebut.

"Ibu ketua umum itu simbol partai ya jadi apapun masalahnya bagi kami sangat tersinggung itu penghinaan, pelecehan terhadap simbol partai kami. Dimana ibu Megawati Soekarnoputri ini sebagai Presiden RI kelima," ucapnya.

Dalam laporannya, Ketua DPC PDIP Indramayu membawa sejumlah berkas berupa bukti unggahan dan surat kuasa dari ketua DPC kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat. Ia berharap, polisi memproses kasus tersebut sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. "Terlepas benar atau tidaknya biar nanti penyidik yang akan menyampaikannya," ungkapnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar membenarkan adanya pelaporan dari DPC PDIP Indramayu tersebut. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. "Iya benar," ungkap Fahri.

Respons PDAM Tirta Dharma Ayu Indramayu

Direktur Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu Ady Setiawan pun setelah mengetahui adanya aksi tidak senonoh oleh salah seorang pekerjanya pada Selasa (16/1/2024) langsung bertindak. Pria inisal S yang merupakan tenaga kontrak di perusahaan milik pemerintah daerah itu diberhentikan.

"Sudah (diberhentikan) pak. Dia tenaga kontrak langsung diberhentikan," kata Ady Setiawan dihubungi detikJabar.

Ady menjelaskan, aksi S yang mengunggah foto Presiden ke-5 RI dengan berpakaian bikini warna merah pun diketahui sekitar pukul 12.00 WIB. Postingan itu akhirnya diketahui banyak pihak. Termasuk di lingkungan Perumdam Tirta Dharma Ayu.

"Saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di republik ini," ungkapnya.

Ady mengatakan, oknum pegawai yang memposting foto mantan Presiden RI kelima itu telah membuat resah kalangan masyarakat, ia pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian, yakni Polres Indramayu pada Selasa (16/1/2024) malam. Ady juga turut menyesali adanya aksi yang dilakukan S hingga menimbulkan keresahan.

"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat. Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads