Keributan antar pemuda pecah di Kuningan. Seorang warga terluka parah akibat disabet senjata tajam (sajam) jenis badik.
Insiden berdarah itu terjadi di Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan pada Jumat (5/1) malam. Informasi dihimpun, kejadian itu berlangsung di sebuah rumah kontrakan.
Seorang warga bernama Heru Badruzaman (33) warga Desa Cihideunghilir menjadi korban sabetan badik pelaku berinisial C (19) warga Desa Nanggerang, Kecamatan Garawangi. Belakangan diketahui, pelaku di bawah pengaruh minuman keras (miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya dapat kabar kalau teman saya si Gobel diajak ketmuan dengan seseorang di sebuah rumah kontrakan. Padahal, saya tahu mereka berdua sedang punya masalah hingga sempat ribut. Jadi saya datangi kontrakan tersebut untuk mencegah keributan terjadi lagi. Ternyata benar saat saya sampai di kontrakan tersebut terdengar ribut-ribut di lantai atas, sehingga saya langsung naik ke atas untuk melerai. Tapi ternyata salah satu dari mereka ada yang mencabut senjata tajam dan langsung menyerang saya," ungkap Heru saat di temui detikJabar di rumahnya, Sabtu (6/1/2024).
Heru mengaku sempat memberikan perlawanan kepada pelaku hingga perkelahian pun tak terhindarkan. Malang, Heru yang datang tanpa persiapan melawan pelaku dengan tangan kosong saja. Perkelahian tak seimbang ini pun menyebabkan Heru mengalami sejumlah luka sabetan di bagian leher bawah bagian kanan, kepala dan perut hingga mengalami pendarahan hebat.
"Saya sempat menghindar kemudian memeluk pelaku dan menahan tangannya berusaha merebut senjata tajam dari genggamannya. Sepintas senjata tajamnya seperti badik," tutur Heru.
Keributan ini pun menarik perhatian sejumlah warga sekitar hingga berdatangan ke rumah kontrakan tersebut dan melerai perkelahian. Sebagian warga langsung mengamankan pelaku, dan sebagian lagi mengamankan Heru yang sudah berlumuran darah langsung dibawa ke Puskesmas terdekat.
"Luka yang paling parah di bagian leher kanan bawah hingga mendapat 22 jahitan, sedangkan luka di kepala, hidung dan perut tidak parah jadi tidak sampai dijahit. Alhamdulillah tadi malam bisa langsung pulang," ujar Heru.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan peristiwa perkelahian tersebut dan pelaku penyerangan kini telah diamankan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Putu mengatakan, saat kejadian pelaku sedang menggelar pesta minuman keras bersama beberapa temannya.
"Kejadiannya di salah satu kamar kontrakan, saat pelaku sedang pesta miras kemudian korban bersama beberapa temannya datang. Sampai akhirnya terjadi keributan hingga menyebabkan seorang korban terkena sabetan senjata tajam jenis badik. Kemudian warga melerai dan mengamankan pelaku ke Polsek Cidahu sementara korban luka dibawa ke Puskesmas terdekat," ujar Putu.
Atas kejadian tersebut, Putu mengatakan, pelaku berinisial C warga Nanggerang, Kecamatan Garawangi, yang masih berusia 19 tahun kini sudah diamankan di Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan berikut satu bilah senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti. Atas perbuatannya tersebut, pelaku C pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(dir/dir)