Kata Kak Seto Usai Datangi Siswi SD Indramayu yang Diperkosa Pemuda Desa

Kata Kak Seto Usai Datangi Siswi SD Indramayu yang Diperkosa Pemuda Desa

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 22 Des 2023 17:03 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengunjungi bocah korban perkosaan di Kabupaten Indramayu, pada Jumat (22/12/2023).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengunjungi bocah korban perkosaan di Kabupaten Indramayu, pada Jumat (22/12/2023). Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar
Indramayu -

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Seto Mulyadi mengunjungi bocah korban perkosaan di Kabupaten Indramayu, Jabar, pada Jumat (22/12/2023). Tak hanya mendukung polisi mengungkap para pelaku, LPAI menyebut korban pun harus kembali pulih dan meraih cita-citanya.

Dalam kunjungannya, psikolog anak yang akrab disapa Kak Seto itu menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang sudah berupaya memulihkan psikologis korban. Termasuk kepada pihak kepolisian yang masih memburu sebagian pelaku pemerkosaan tersebut.

"Yang paling penting pertama pelaku mohon betul-betul bisa ditangkap semuanya, ada yang belum ditangkap dan dihukum sesuai usianya, yang sudah dewasa juga dihukum sesuai sanksi pidananya sesuai amanat perlindungan anak. Dan, untuk anak-anak sesuai amanat sistem peradilan pidana anak," kata Kak Seto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak kalah penting, Kak Seto menyebut optimalisasi treatment psikologis kepada korban agar tidak dilupakan. Sehingga, korban yang masih duduk di bangku SD itu bisa kembali bangkit dan bisa meraih cita-citanya.

"Saya dengar tadi (korban) ingin jadi pramugari pesawat udara, itu yang paling penting," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Perlindungan anak, kata Kak Seto, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara. Melainkan bisa dilakukan dari tingkat keluarga hingga rukun tetangga.

Melihat itu, sejak tahun 2011 lalu, LPAI merintis Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga atau Sparta. Lembaga itu juga sudah terbangun di lima kabupaten kota di antaranya Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Bekasi dan Kabupaten Belitung.

"Mudah-mudahan keenam adalah Kabupaten Indramayu, jadi masyarakat sangat peduli terhadap perlindungan anak di sekitarnya. Karena memang tanggung jawab perlindungan anak bukan hanya negara, tapi juga masyarakat dan keluarga termasuk media," ungkapnya.

Seperti diketahui, belum lama seorang remaja putri berusia 13 tahun melaporkan kepada polisi lantaran telah diperkosa oleh sejumlah pemuda tetangga desa. Korban mengaku dicekoki minuman keras sebelum akhirnya diperkosa secara bergiliran.

Perkembangan kasusnya, polisi sudah menetapkan 5 pemuda desa sebagai tersangka, hingga memeriksa 1 orang remaja yang juga diduga turut terlibat pemerkosaan. Sedangkan, polisi masih memburu lima terduga pelaku lainnya.

(sud/sud)


Hide Ads