31 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Terjadi di Majalengka Sepanjang 2023

31 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Terjadi di Majalengka Sepanjang 2023

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Jumat, 15 Des 2023 18:15 WIB
Ilustrasi anak jadi korban kekerasan
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Thinkstock
Majalengka -

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Majalengka relatif masih tinggi. Anak-anak usia di bawah 18 tahun paling rawan menjadi korban kekerasan.

Dilihat dari data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur lebih tinggi dibanding usia remaja dan dewasa.

Kabid PPA DP3AKB Kabupaten Majalengka Yuyun Yuhana menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya soal kekerasan seksual. Namun kekerasan fisik, kekerasan psikis, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penelantaran juga termasuk kategori kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klasifikasi (kasus kekerasan perempuan dan anak) yang anak usia 18 tahun ke bawah ada 25 kasus. Kemudian remaja usia 18 sampai 25 tahun ada 2 kasus, dan untuk usia 25 tahun ke atas ada 4 kasus," kata Yuyun kepada detikJabar, Jumat (15/12/2023).

Yuyun mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Majalengka sejatinya menurun dibanding tahun lalu. Namun angka tersebut masih bisa bertambah hingga akhir Desember 2023.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2022 itu ada 43 kasus. Tahun sekarang 2023, dari Januari sampai Oktober itu ter-rekap ada 31 kasus pada perempuan dan anak. Kalau secara jumlah ada penurunan ya, cuma kita belum tahu November sampai Desember itu belum ter-rekap," ujar dia.

Disampaikan Yuyun, wilayah yang paling banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kecamatan Majalengka dan Talaga. Sedangkan untuk kecamatan lainnya relatif sedikit bahkan ada yang nol kasus.

"Kalau lihat tahun sekarang itu di wilayah Kecamatan Majalengka (paling banyak), ada 7 kasus di kecamatan Majalengka, Talaga ada 5, kemudian Jatiwangi dan Sukahaji sama-sama ada 3, kecamatan lainnya ada yang 1 ada yang 0," jelas dia.

Dalam kasus ini, kata Yuyun, pelakunya mayoritas dilakukan oleh orang terdekat. Sampai saat ini pihaknya belum pernah menemukan kasus yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

"(Pelakunya) orang terdekat, bisa orang tuanya, ada orang tua tirinya, pamannya, tetangganya. Jadi kami belum menemukan kasus pelaku kekerasan seksual itu orang yang tidak di kenal. Cuma pernah ada di Ligung itu (pelakunya) tukang jualan, tukang jualan juga kan setiap hari ketemu sebenarnya, udah kenal, jadi bukan orang sembarang lewat," ucap dia.

(sud/sud)


Hide Ads