Cirebon Jadi Sentra Produksi Garam di Jabar

Cirebon Jadi Sentra Produksi Garam di Jabar

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 15 Des 2023 22:30 WIB
Petani Garam di Cirebon
Petani Garam di Cirebon. Foto: Sudirman Wamad
Kabupaten Cirebon -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Detail Engineering Design (DED) yang menetapkan Kabupaten Cirebon sebagai kawasan sentra produsen garam untuk kebutuhan nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana saat ditemui detikJabar, Jumat (15/12/2023). Erus mengatakan penetapan ini berdasarkan dari jumlah lahan dan petambak garam yang masih terbilang banyak dibandingkan daerah produsen garam lainnya di Jawa Barat.

"DED ini dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Cirebon sebagai sentra penghasil garam," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, maka secara otomatis Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai produsen untuk menopang kebutuhan garam skala nasional.

"Total luas kawasan garam di Kabupaten Cirebon hingga saat ini mencapai 2.666 hektare dengan jumlah petambak garam sebanyak 924 orang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, dari jumlah total luas garam yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon. Hasil produksi telah mencapai 51.002 ton sampai dengan bulan Oktober 2023.

"Lahan garam tersebar di sejumlah kecamatan di antaranya Kecamatan Suranenggala, Kapetakan, Gebang, Pangenan, Losari, Astanajapura, Suranenggala dan Mundu," terangnya.

Dibandingkan tahun lalu, hasil produksi garam pada tahun mengalami kenaikan secara produksi.

"Jumlah produksi tahun ini meningkat dibandingkan tahun kemarin karena musim kemarau pada tahun ini terbilang panjang," ucapnya.

Secara kualitas, dia menambahkan, garam di Kabupaten Cirebon memiliki kualitas yang terbilang baik. Salah satunya yang ada di Desa Muara, Kecamatan Suranenggala yang sudah menggunakan teknologi geomembran.

"Di Desa Muara kan sudah pakai teknologi membran jadi kualitas garam terbilang baik. Harga jualnya saja bisa mencapai Rp 5.000 - 6.000 per kilo," tegasnya.

Dirinya mendorong kepada masing-masing petambak garam, untuk segera membentuk koperasi petambak garam supaya bisa mendapatkan intervensi bantuan dari pemerintah.

"Sampai sekarang petambak garam masih bersifat perorangan, belum berhimpun dalam koperasi. Jadi pemerintah belum bisa mengintervensi bantuan secara masif," paparnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads