Geledah Sel Napi, Petugas Lapas Majalengka Temukan Barang 'Terlarang'

Geledah Sel Napi, Petugas Lapas Majalengka Temukan Barang 'Terlarang'

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 23 Nov 2023 22:59 WIB
Petugas saat menggeledah sel di Lapas Majalengka
Petugas saat menggeledah sel di Lapas Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Petugas gabungan melakukan razia ke kamar hunian Lapas Kelas IIB Majalengka. Selain geledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine kepada 30 orang warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka Wawan Irawan mengatakan, razia ini dalam rangka mencegah gangguan ketertiban di lingkungan Lapas Majalengka. Dalam razia tersebut, sedikitnya petugas berhasil mengamankan barang-barang 'terlarang'.

"Adapun barang yang kami dapatkan dalam razia gabungan bersama TNI dan Polres setempat, yaitu cukur jenggot, korek api, botol kaca, gunting kuku, botol kaleng, kartu gaple, paku satu, klip kertas, kayu, hingga sikat gigi," kata Wawan kepada detikJabar, Kamis (23/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, yang diamankan adalah barang yang dianggap berbahaya karena seperti alat cukur kan tajam, untuk melukai kan bisa. Terus korek bahaya juga, misal mereka nekat bakar kamar makanya kita amankan. Sikat gigi juga bahaya juga kalau dipatahkan bisa tajam," jelas dia menambahkan.

Barang-barang tersebut mereka dapatkan dari 6 kamar hunian warga binaan. Barang hasil razia itu, kata Wawan, mayoritas didapatkan dari kamar laki-laki.

ADVERTISEMENT

"Kamar yang di razia, ada 6 kamar. Tiga di bawa dan tiga kamar di atas. (Barang hasil razia) kebanyakan dari kamar laki-laki. Perempuan cuma sedikit di kita cuman 6 orang," ujar dia.

Disampaikan Wawan, barang hasil razia itu rencananya akan dimusnahkan. Namun demikian, saat ini Lapas Majalengka akan mendata terlebih dahulu terkait barang hasil razia tersebut.

"Insyaallah kami inventarisir dulu kita masukkan ke dalam buku penggeledahan lalu kita masukkan ke dalam buku pemusnahan. Nantinya barang-barang tersebut kita musnahkan," ucap Wawan.

Terkait tes urine yang dilakukan kepada 30 orang warga binaan, hasilnya negatif terhadap narkotika, alkohol psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza). "Hasilnya semua negatif. Tes urine ini merupakan upaya kita untuk mencegah narkoba ke dalam lapas," kata Wawan.

"Majalengka ini kasus narkobanya sedikit. Dan itupun kelas ecek-ecek semua, jadi kemungkinan barang-barang terlarang masuk itu sangat minim," sambungnya.




(dir/dir)


Hide Ads