Polisi Jaga Kediaman Wanita yang Diduga Hina Islam di Cirebon

Polisi Jaga Kediaman Wanita yang Diduga Hina Islam di Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Kamis, 16 Nov 2023 19:00 WIB
Poster
Persekusi, Pelecehan on line. Foto: Edi Wahyono
Kabupaten Cirebon -

Satreskrim Polres Cirebon Kota menyiagakan sejumlah personelnya di sekitar kediaman wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat Islam. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita menugaskan beberapa personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas berjaga di sekitaran area tersebut. Termasuk di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Kamis (16/11/2023).

Anggi mengatakan terkait adanya persoalan ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi. Anggi menyatakan akan menangani persoalan itu secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini kami dari Kepolisian Resor Cirebon Kota, mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas, keamanan utamanya. Jangan ada yang main hakim sendiri. Percayakan kepada kami. InsyaAllah kami akan menangani sebagaimana aturan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Anggi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat Islam itu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap duduk perkara di balik persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sampai detik ini masih kita tindaklanjuti, masih kita tangani. Tentunya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk kemudian kita memastikan duduk perkara dalam persoalan ini," kata Anggi.

Sekadar diketahui, sebelumnya beredar sebuah rekaman suara seorang wanita diduga menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW beredar. Rekaman suara itu beredar di grup-grup aplikasi perpesanan.

Dalam rekaman tersebut, wanita itu terdengar beberapa kali melontarkan ujaran kebencian terhadap ormas Islam dan umat Islam. Lebih dari itu, ia juga bahkan turut menghina Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan keterangan polisi, wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat Islam itu berinisial DS (41). Ia merupakan warga Desa Sutawingangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads