Menjaga Marwah Wanasigra, Rahasia di Balik Empat Larangan Kuno

Menjaga Marwah Wanasigra, Rahasia di Balik Empat Larangan Kuno

Dadang Hermansyah - detikJabar
Senin, 31 Agu 2026 08:00 WIB
Desa Wanasigra Ciamis
Desa Wanasigra Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Di bawah rimbunnya pepohonan yang memayungi Situs Kabuyutan Gandoang, Desa Wanasigra, Ciamis, waktu seolah berjalan dalam ritme yang berbeda. Meski dunia luar telah berlari jauh di tahun 2026 ini, masyarakat di Kecamatan Sindangkasih tersebut tetap teguh memeluk erat wasiat lama.

Bagi mereka, warisan leluhur bukan sekadar dongeng pengantar tidur, melainkan kompas hidup yang tertuang dalam Pacaduan Wanasigra.

Ada empat larangan utama yang hingga kini masih dikeramatkan. Pantangan ini bukan hanya menjadi bagian dari tradisi, melainkan identitas yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan pertama yang harus dipatuhi adalah teu kenging nabeuh goong, atau larangan memukul gong. Kedua, warga dilarang membangun sumur dengan bentuk bulat (teu kenging ngadamel sumur anu buleud). Ketiga, ada larangan menyembelih kerbau, terutama kerbau putih atau kerbau bule (teu kenging meuncit munding, utamina munding bule).

ADVERTISEMENT

Tak berhenti di situ, larangan keempat menyentuh aspek personal dalam siklus hidup masyarakat, yakni saat prosesi khitanan. Anak yang hendak disunat dilarang mengenakan pakaian serba hitam serta dilarang memakai ikat kepala bermodel barangbang semplak.

Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa kepatuhan warga terhadap aturan-aturan ini belum luntur dimakan zaman. Hingga hari ini, Minggu (30/8/2026), masyarakat masih memegang teguh prinsip-prinsip tersebut.

"Ada larangan, teu meunang peuncit munding, khususnya munding bule. Teu meunang ngadamel sumur anu buleud. Teu meunang nabeuh goong," ujar Yudi.

Ia juga merinci lebih jauh mengenai aturan bagi calon pengantin sunat. "Panganten anu bade disepitan, teu kenging nganggo acuk-acuk hideung, ikat barangbang semplak," katanya.

Namun, di balik deretan kata 'jangan' tersebut, tersimpan makna filosofis yang mendalam. Masyarakat Wanasigra percaya bahwa setiap pantangan lahir dari sejarah dan peristiwa masa lalu yang penuh makna simbolik. Larangan-larangan ini adalah cara para leluhur berbisik kepada anak cucunya tentang bagaimana seharusnya menjalani kehidupan.

"Kalau mengikuti sebab dan akibat, sebelum ada larangan tersebut ada sebabnya dulu, ada ceritanya dulu, ada sejarahnya dulu. Kalau mengikuti sejarahnya, itu mah simbol," tutur Yudi.

Papan larangan Desa WasinagraPapan larangan Desa Wasinagra Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

Simbol-simbol ini, menurut Yudi, merupakan medium komunikasi orang tua zaman dulu untuk menanamkan nilai-nilai luhur. Inti pesannya sangat bersahaja, sebuah ajakan untuk menjauhi gaya hidup mewah dan berlebihan.

"Simbol bahasa orang tua dulu mengajarkan kepada keturunan Wanasigra supaya hidup sederhana, tidak berpoya-poya, dan tidak mewah-mewah," katanya.

Dengan pemahaman ini, larangan menabuh gong hingga aturan pakaian sunat bukan lagi sekadar batasan fisik, melainkan pengingat tentang kerendahan hati. Setiap pantangan memiliki narasi sejarahnya sendiri yang terus hidup dalam ingatan warga.

"Jadi ada cerita sebelum ada larangan itu teh," ujarnya.

Tentu muncul pertanyaan, apa yang akan terjadi jika aturan-aturan ini dilanggar? Terkait hal ini, Yudi memilih untuk bersikap bijak dan tidak mengaitkannya secara langsung dengan klenik atau kejadian tertentu. Baginya, segala konsekuensi adalah rahasia Sang Pencipta.

"Wallahu a'lam, kebetulan saja itu mah. Masalah dampak mah tetap ada yang ngatur," katanya.

Terlepas dari misteri yang menyertainya, satu hal yang pasti, masyarakat Wanasigra tetap memilih jalan kepatuhan. Mereka menghormati tradisi ini bukan karena rasa takut, melainkan sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap akar budaya mereka.

"Yang jelas, masyarakat Wanasigra masih patuh dengan larangan tersebut dan mengikuti tradisi tersebut," pungkasnya.

Di Wanasigra, warisan leluhur membuktikan eksistensinya. Ia tidak hanya mewujud dalam batu atau bangunan tua, tetapi bernapas dalam setiap nasihat, simbol, dan pantangan yang dijaga dengan penuh rasa hormat di tengah arus perubahan zaman. Bagi Yudi dan warganya, empat larangan ini adalah pengingat abadi bahwa kemajuan tidak harus berarti melupakan kesederhanaan dan jati diri.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads