1.725 Warisan Budaya Takbenda Baru, Kuliner hingga Jamu Masuk Daftar

1.725 Warisan Budaya Takbenda Baru, Kuliner hingga Jamu Masuk Daftar

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 28 Jul 2026 23:30 WIB
Direktur Warisan Budaya Ditjen PKT Kementerian Kebudayaan RI, Agus Widiatmoko
Direktur Warisan Budaya Ditjen PKT Kementerian Kebudayaan RI, Agus WidiatmokoFoto: Siti Fatimah
Sukabumi -

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan budaya lokal agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Tak tanggung-tanggung, tahun ini pemerintah memasang target minimal 1.000 karya budaya untuk disahkan.

Direktur Warisan Budaya Ditjen PKT Kementerian Kebudayaan RI, Agus Widiatmoko, menjelaskan bahwa jumlah karya budaya yang terdaftar saat ini sudah mendekati angka 1.725 dan dipastikan akan terus bertambah. Pasalnya, kementerian menerapkan sistem terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan budaya daerahnya untuk dikaji oleh para ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu intinya bahwa dari Kementerian Kebudayaan ini sebanyak-banyak mungkin masyarakat itu bisa mendaftarkan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Karena kita sadar Indonesia kalau mau maju di tengah-tengah peradaban dunia, kita harus mempunyai motto Mega Diversity," ujar Agus kepada detikJabar saat berkunjung ke Kota Sukabumi, Selasa (28/7/2026).

Dari Ritus hingga Kuliner dan Jamu Tradisional

Agus memaparkan, jenis karya budaya yang dapat didaftarkan mencakup hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari ritus, pengetahuan dan teknologi tradisional, permainan tradisional, kesenian, tradisi lisan, hingga manuskrip.

ADVERTISEMENT

Menariknya, produk kuliner tradisional hingga obat-obatan leluhur juga turut menjadi perhatian penting karena merefleksikan kearifan lokal serta adaptasi geografis bangsa Indonesia selama ribuan tahun.

"Termasuk makanan. Nah, makanan ini juga penting karena mereka juga bagian dari kearifan kita. Kenapa makanan kita berbeda dengan negara lain? Karena secara geografi kita juga berbeda," ungkapnya.

Ia juga mencontohkan produk kesehatan tradisional seperti jamu, yang warisan pengetahuannya perlu terus dilestarikan dan didaftarkan sebagai WBTBI, menyusul ditetapkannya jamu sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Kendala Terbesar: Penguatan Narasi Substantif

Terkait proses penetapan yang kini sudah memasuki sidang termin kedua dan berlanjut ke termin ketiga, Agus membeberkan tantangan terbesar yang sering dihadapi di lapangan.

Menurutnya, kendala utama bukan pada kurangnya potensi budaya, melainkan kebiasaan masyarakat yang mewariskan pengetahuan secara turun-temurun melalui memori kolektif, sehingga kerap kesulitan saat harus merumuskan substansi narasinya secara tertulis.

"Kendala terbesarnya memang selama ini kita belum terbiasa menguatkan substansi narasi. Orang-orang kita itu kan diwarisi hanya memori kolektif. Nah, ini yang menjadi kendala kita adalah bagaimana nanti itu menuliskan di dalam substansinya. Sehingga kita dibutuhkan seorang ahli Warisan Budaya Indonesia untuk melakukan kajian," jelas Agus.

Ia menambahkan, penguatan narasi sejak dini menjadi krusial. Pasalnya, narasi substantif yang kuat inilah yang nantinya akan mempermudah langkah ketika karya budaya Indonesia tersebut diajukan kembali ke tingkat internasional untuk mendapat pengakuan resmi dari UNESCO.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads