Asal-usul Nama Kota Cimahi

Unak-anik Jabar

Asal-usul Nama Kota Cimahi

Dian Nugraha Ramdani - detikJabar
Rabu, 15 Jul 2026 07:00 WIB
Ilustrasi Cimahi.
Ilustrasi Cimahi. (Foto: Olah visual menggunakan ChatGPT)
Bandung -

Kalau membaca buku Pramoedya Ananta Toer berjudul 'Jalan Raya Pos, Jalan Daendels', akan terulas sepintas mengenai wilayah yang kini secara administratif berstatus sebagai kota di dekat Bandung, yakni Kota Cimahi.

Pram menggambarkan bahwa jalan yang dibangun Gubernur Jenderal Hindia Belanda itu melintasi wilayah tersebut, yang ketika itu telah ditetapkan sebagai wilayah pemusatan militer.

Hingga kini, di Cimahi terdapat berbagai markas dan pusat pendidikan (Pusdik) ketentaraan serta rumah sakit. Namun, nama Cimahi baru disandang di kemudian hari. Sebelumnya, wilayah ini dikenal dengan nama Cikolokot. Simak yuk kisahnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cikolokot atau Cilokotot?

Pramoedya Ananta Toer hanya memberi ulasan satu paragraf saja tentang Cimahi. Menurutnya, sebelum tahun 1913, nama wilayah ini adalah Cikolokot.

Dikutip dari sumber lain, Cikolokot ditulis pula Cilokotot. Kata dalam bahasa Sunda ini berarti air rawa atau eceng gondok. Menurut Pram, perubahan nama dari Cikolokot menjadi Cimahi terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Joannes Benedictus van Heutsz (1851-1924).

ADVERTISEMENT

"Di Cikolokot dibangun tangsi besar KNIL dengan rumah sakit militer yang juga besar. Sejak itu Cimahi menjadi kota militer." tulis Pram.

Nama Cikolokot sebagaimana ditulis Pram, ditulis dalam sebuah dokumen dengan tulisan Cilokotot. Di antaranya, seperti dikutip dari laman resmi lembaga kearsipan Pemerintah Kota Cimahi tentang surat pengangkatan wedana Cilokotot.

"Berdasarkan Besluit tanggal 23 April 1887 No. 13 Raden Padma Kusumah diangkat menjadi Wedana Cilokotot dengan gaji f.200, dalam besluit itu dilampirkan surat Direktur Binnenlandsch Bestuur (Dalam Negeri) tanggal 22 April 1887 No.5 tentang Usulan Raden Padma Kusumah sebagai Wedana Cilokotot," tulis laman itu.

Nama Cimahi

Menurut asal-usul katanya, Cimahi tersusun dari dua kata, yaitu 'ci' yang berarti air, dan 'mahi' yang berarti cukup. 'Air yang cukup' merujuk pada kondisi geografis wilayah ini yang punya sumber air melimpah. Dengan demikian, air itu dapat mencukupi kebutuhan penduduknya.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Cimahi, pada artikel berjudul 'Sejarah Cimahi', diuraikan perjalanan kota ini menuju daerah otonom berlangsung melalui proses yang cukup panjang.

Awalnya, berdasarkan Staatsblad tahun 1935, Cimahi berstatus sebagai sebuah kecamatan. Seiring perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas pemerintahan, pada tahun 1962 statusnya ditingkatkan menjadi wilayah setingkat kewedanaan yang membawahi empat kecamatan, yakni Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat.

Perkembangan Cimahi terus berlanjut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, status Cimahi resmi ditingkatkan dari kecamatan menjadi Kota Administratif yang berada di bawah wilayah Kabupaten Bandung.

Peresmian Kota Administratif Cimahi dilakukan pada 29 Januari 1976. Saat itu, Cimahi tercatat sebagai kota administratif pertama di Jawa Barat dan kota administratif ketiga di Indonesia.

Pembentukan Kota Administratif Cimahi mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975. Dalam status tersebut, pemerintahan Cimahi dipimpin oleh seorang Wali Kota Administratif yang bertanggung jawab kepada Bupati Bandung.

Wilayah Kota Administratif Cimahi memiliki luas sekitar 4.025,73 hektare dan merupakan bagian dari Kabupaten Bandung Utara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Memasuki dekade 1990-an, Cimahi mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari sisi pembangunan maupun pertumbuhan jumlah penduduk. Data menunjukkan, jumlah penduduk dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 2,12 persen per tahun. Peningkatan tersebut berdampak pada semakin besarnya beban penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Melihat pesatnya perkembangan wilayah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, pemerintah kemudian memandang perlu meningkatkan status pemerintahan Cimahi. Upaya tersebut akhirnya terwujud pada tahun 2001, ketika Cimahi resmi ditetapkan sebagai kota otonom.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads