Kampung Kuta di Ciamis dikenal juga sebagai Kampung Seribu Pantangan. Selain Kampung Kuta, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, memiliki segudang larangan yang hingga kini tetap dipercaya sebagian orang.
Banyaknya pantangan dan cerita mitos di Desa Karangkamulyan tak terlepas dari Kerajaan Galuh. Di Karangkamulyan terdapat Situs Budaya Ciung Wanara yang konon merupakan peninggalan Kerajaan Galuh.
Desa Karangkamulyan tepat berada di perlintasan Jalan Nasional yang menghubungkan Ciamis dengan Kota Banjar. Setiap pengguna jalan dari arah Barat yang akan menuju Jawa Tengah tentunya akan melintasi Desa Karangkamulyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Desa Karangkamulyan Uus Iswandi membenarkan, bahwa di wilayahnya terdapat sejumlah cerita urban, mitos dan pantangan. Hal tersebut masih dipercaya dan dipatuhi oleh sebagian masyarakat. Seperti halnya warga Dusun Kedungcaung tidak boleh makan ikan bebeong atau baung. Atau larangan rumah bertingkat di Karangkamulyan yang dekat dengan situs.
"Cerita urban, mitos dan pantangan ini merupakan warisan leluhur. Dijadikan sebuah histori dan kearifan lokal warga kami. Tentunya dari larangan sesepuh tersebut tentunya dapat diambil hikmah dan maknanya," ungkap Uus.
Menurut Uus, sesepuh zaman dulu tidak serta merta mengeluarkan larangan atau biasa disebut juga pamali. Dari pandangan itu tentunya memiliki sebab akibat, tergantung hal-hal positif dan negatif.
"Intinya kita ambil hikmahnya dari pantangan itu. Seperti pelestarian alam dan lingkungan. Atau memiliki makna agar jadi orang tidak boleh sombong. Jadi tidak semata memberikan larangan," jelasnya.
Berikut Cerita Mitos dan Pantangan di Desa Karangkamulyan:
1. Larangan Rumah Bertingkat
Larangan membangun rumah bertingkat masih dipercaya sebagian warga Dusun Karangkamulyan, Desa Karangkamulyan. Konon, bila melanggar, pemiliknya bakal mendapat malapetaka, seperti sakit bahkan meninggal dunia.
Percaya dan tak percaya, mitos tersebut sudah dipercaya warga. Permukiman penduduk di lokasi tersebut berada di sekitar Situs Ciung Wanara Karangkamulyan. Di sekitar dusun, memang ada dua atau tiga rumah yang bertingkat. Namun kebanyakan diantaranya sudah dikosongkan.
Dari mitologi itu, filosofinya agar masyarakat Karangkamulyan itu tidak sombong, namun harus rendah hati. Karena kalau membangun rumah tingkat dikhawatirkan orang menjadi sombong.
2. Larangan Makan Ikan Bebeong atau Baung
Warga Dusun Kedungcaung, Ciamis enggan mengonsumsi ikan bebeong atau ikan baung. Ada mitosnya, jika melanggar maka mereka akan kena petaka.
Ikan bebeong (baung) merupakan salah satu ikan khas dari Sungai Citanduy, Ciamis.
Ikan berkumis mirip lele tersebut dipercaya kaya dengan segudang khasiat. Namun tidak bagi warga di kampung Ciamis ini.
Untuk selamanya warga keturunan di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, tidak akan berani makan ikan bebeong. Mereka percaya apabila memakan ikan bebeong akan terkena petaka atau musibah.
Cerita urban itu sudah dipercaya masyarakat Kampung Kedungcaung secara turun-temurun sejak dulu. Sampai saat ini warga Kedungcaung pun tidak ada yang pernah mengkonsumsi ikan bebeong.
Warga Kedungcaung yang memakan ikan bebeong konon bakal mengalami gatal-gatal mirip terkena kutu air. Bahkan sebagian dari mereka percaya akan mengalami kesulitan rezeki. Percaya atau tidak, warga keturunan Kampung Kedungcaung sekalipun pindah ke daerah lain tidak mau memakan ikan sungai itu.
"Ya betul warga asli DusunKedungcaung mau pun keturunannya sejak dulu tidak pernah mau makan ikanbebeong. Mereka takut gatal-gatal dan sulit rezekinya. Ini sudah terjadi secara turun-temurun," ujarUusUswandi.
3. Larangan Menambah Bangunan ke Sebelah Barat
Pantangan berikutnya, warga Karangkamulyan tidak boleh menambah bangunan rumah ke sebelah Barat. Meski pun ada lahan yang masih kosong tapi tidak boleh ditambah dengan bangunan baru. Apabila melanggar, konon dalam dalam keluarga itu akan mendapat musibah.
"Jadi di sini tidak boleh menambah bangunan ke sebelah barat, konon akan mendapat musibah. Memang warga Karangkamulyan sampai sekarang jarang ada yang menambah bangunan ke sebelah Barat. Kalau ke arah lainnya boleh," ucapnya.
4. Larangan Menyatukan Pematang Sawah
Warga Karangkamulyan, konon tidak menyatukan pematang atau dalam bahasa sunda galengan di area sawah. Entah apa alasannya, namun hal tersebut juga sudah dipercaya oleh sebagian masyarakat Karangkamulyan.
Konon, apabila melanggar orang yang menggali pematang sawah itu bakal mengalami sakit. Entah kebetulan atau bukan, kondisi itu pernah terjadi pada beberapa warga. Hal itu dibenarkan oleh Yati Sumaryati, Kepala Dusun Sumurbandung.
Menurutnya dulu ada warga yang pernah menyatukan dua sawah dengan menghilangkan pematang sawah. Tak lama kemudian warga itu sakit seperti sesak napas.
"Jadi larangannya jangan membuang galengan (pematang sawah)," ucap Yati.
5. Tidak Boleh Menangkap dan Memelihara Burung Perkutut
Warga Karangkamulyan juga tidak boleh memelihara dan menangkap burung perkutut. Konon burung tersebut merupakan salah satu burung yang dilindungi pada masa lalu. Apabila melanggar, konon warga yang memelihara burung tersebut akan mengalami sakit atau musibah.
Selain larangan atau pantangan, juga ada beberapa cerita mitos lainnya yang berkembang di masyarakat. Seperti tunggu api tidak boleh menghadap ke Barat, cerita mandi di Sumur Cipanyipuhan mendapat keberkahan, mengangkat Batu Pamangkonan di Situs Ciung Wanara bisa mendapat kesuksesan dan lainnya.
Namun hal itu semua adalah cerita urban yang berkembang di masyarakat Desa Karangkamulyan. Percaya atau tidaknya tergantung dari masing-masing orang dalam menyikapinya.