Mitos Larangan Calon Pengantin Melintasi Jembatan Cikembang Ciamis

Unak-anik Jabar

Mitos Larangan Calon Pengantin Melintasi Jembatan Cikembang Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 26 Jul 2023 06:00 WIB
Jembatan Cikembang yang tidak boleh dilintasi oleh calon pengantin saat seserahan.
Jembatan Cikembang yang tidak boleh dilintasi oleh calon pengantin saat seserahan (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar).
Ciamis -

Setiap daerah memiliki cerita mitos atau cerita rakyat yang menarik untuk dibahas. Seperti di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Di tempat ini ada larangan bagi calon pengantin melintasi Jembatan Cikembang di desa tersebut.

Apabila calon pengantin melanggar larangan itu dengan memaksa melintasi jembatan tersebut, maka rumah tangganya tidak akan langgeng atau cerai. Cerita mitos itu sudah diyakini masyarakat setempat secara turun temurun hingga sekarang.

"Memang mitosnya seperti itu, ada pantangan calon pengantin melintasi Jembatan Cikembang. Kalau memaksa maka rumah tangganya tidak akan langgeng. Sejak saya kecil cerita itu sudah ada," ujar Kepala Desa Bangbayang Asep Riky Darmawan kepada detikJabar, Selasa (25/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Asep, cerita mitos itu bukan hanya isapan jempol semata. Namun entah kebetulan atau benar terjadi, banyak bukti ada sejumlah pasangan yang melanggar berakhir cerai.

"Yang saya tahu lebih dari 5 pasangan suami istri, menikah memaksa lewat jembatan berakhir dengan perceraian, mungkin juga sudah takdirnya. Padahal sudah diingatkan oleh sesepuh jangan lewat sana," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah berkembangnya cerita dengan ada bukti itu, masyarakat Bangbayang yang akan menikah tidak berani melanggar. Meski pun jaraknya dekat, daripada melintasi jembatan, calon pengantin memilih menggunakan jalan lain.

"Jadi ketika seserahan, rombongan pengantin bisa lewat jembatan. Kecuali calon pengantinnya harus memutar lewat Buniseuri atau Cieurih, yang penting tidak lewat jembatan itu. Kadang si calon pengantinnya itu naik ojek," katanya.

Asep pun saat ini sedang membuat buku sejarah Desa Bangbayang. Salah satu isi konten buku sejarah itu memuat cerita rakyat tentang mitos larangan calon pengantin melintasi Jembatan Cikembang. Disebut Jembatan Cikembang karena di bawahnya adalah Sungai Cikembang.

"Sampai detik ini cerita pantrangan atau larangan itu masih dipatuhi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Desa Bangbayang Nana Sobana menambahkan, awalnya jembatan itu terbuat dari bambu dan kayu kelapa berbentuk segitiga. Kemudian tahun 1973 jembatan mulai dibangun. Sejak dulu mitos larangan calon pengantin melintasi jembatan tersebut sudah berkembang.

"Jadi mitos itu, ketika ada orang peuntas, Bangbayang Kidul menikah, tapi rumah tangganya tidak lama. Kemudian ada sesepuh yang menyebut kalau menikah langgeng syaratnya jangan melintasi Jembatan Cikembang," ungkap Nana.

Seiring waktu, ada sebagian masyarakat yang mematuhi larangan itu. Namun ada juga masyarakat yang memaksa dan tidak mematuhi larangan itu. Percaya atau tidak, masyarakat yang mematuhi larangan itu rumah tangganya awet sampai sekarang. Tapi bagi yang melanggar ketika saat seserahan melintasi jembatan itu, rumah tangganya tidak tenang hingga cerai.

"Memang bukan seorang dua orang, tapi yang saya tahu itu sudah 7 pasangan. Kebetulan atau tidak, itu waktu tahun 2021 ada pasangan menikah lewat sana dan sekarang sudah cerai. Kalau faktor perceraiannya bisa karena ada orang ketiga, atau tidak cocok juga karena faktor ekonomi," pungkasnya.

(mso/mso)


Hide Ads