Cerita dari Toko Barang Antik di Sudut Jalan Braga Bandung

Cerita dari Toko Barang Antik di Sudut Jalan Braga Bandung

Aura Doa Apriliansyah - detikJabar
Selasa, 14 Mar 2023 09:30 WIB
Sin Sin Souvenir & Antique Shop
Sin Sin Souvenir & Antique Shop (Foto: Aura Doa Apriliansyah)
Bandung -

Sin Sin Souvenir & Antique Shop terletak di Jl. Braga Kota Bandung, Jawa Barat merupakan toko yang menjual produk seni dan kerajinan tangan yang beragam dari material kayu, perak dan bambu.

Toko yang telah buka sejak 1943, saat ini memajang Kerajinan tangan dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Bandung, Bali dan daerah lainnya.

Wayang golek, wayang kulit, berbagai lukisan, kujang, keris, pernak-pernik dari perak, lukisan timbul, angklung, Kain batik, dan souvenir lainnya terlihat di toko ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mempunyai harga yang beragam toko ini memasang harga mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 30.000.000. semakin rumit ukiran dan semakin mahal material yang digunakan maka akan semakin tinggi nilai jualnya.

"Untuk yang tertinggi harganya di sini adalah patung ukiran dari kayu cendana yang saat ini sudah langka dan mahal," ucap Nur penjaga toko kepada detikJabar.

ADVERTISEMENT
Sin Sin Souvenir & Antique ShopNur, sang penjaga toko Sin Sin Souvenir & Antique Shop Foto: Aura Doa Apriliansyah

Wayang golek menjadi produk yang paling banyak di beli di toko ini dan lukisan adalah produk yang jarang mendapatkan pembeli karena di Jl. Braga sendiri terlihat beberapa pelukis yang menjajakan karyanya di pinggir jalan.

"Di sini Lukisan jarang banget ada yang beli, pengunjung kebanyakan beli yang di luar karena murah sedangkan kalau punya kita memiliki kualitas dan lukisannya ada yang dibuat oleh seniman seperti Krisna Murti, dan Tatang Ganar," katanya.

Sin Sin Souvenir & Antique ShopSin Sin Souvenir & Antique Shop Foto: Aura Doa Apriliansyah

Berdiri lebih dari 70 Tahun Toko ini buka di jam 09.30-16.30 WIB, sementara untuk tanggal merah dan hari minggu tutup. Walaupun terbilang tua toko ini tidak melakukan renovasi dan hanya mengulas dengan cat tembok saja karena mendapat larangan tidak boleh mengubah bangunan peninggalan zaman Belanda oleh Dinas Pariwisata.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads