Kepiawaian membuat karya seni melekat pada diri Odan (28), seorang narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu. Ia bersama rekannya di balik jeruji besi rutin membuat aneka aksesoris jenis topeng khas Indramayu.
Bagi Odan, membuat kerajinan tangan memang tak asing. Sebab, sebelum terjerat kasus narkoba di tahun 2020 lalu, pria warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu itu sudah memiliki bakat seni sebagai pelukis tato.
Di sisa masa tahanannya, Odan bersama 7 rekannya berbagi peran untuk membuat aneka aksesoris cantik. Mulai dari gantungan kunci topeng, plakat topeng, dan hiasan dinding 5 jenis topeng khas Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kebagian melakukan finishing mengecat topeng yang sudah jadi, sebelum dikemas," kata Narapidana kasus narkoba di Lapas Indramayu, Senin(17/10/2022).
Di sela-sela kesibukannya, pria bertato itu mengakui membuat kerajinan topeng merupakan kali pertama dilakoninya. Sehingga, Odan harus lebih fokus saat menggoreskan cat dengan kuas kecil agar souvenir topeng karya para narapidana ini layak dipandang.
"Kebetulan saya punya bakat seni, jadi saya yang harus menyelesaikan bagian tersulit dalam membuat souvenir topeng ini," lanjut Odan.
![]() |
Seperti banyak diketahui, bahwa 5 jenis topeng (Panji, Samba, Rumyang, Tumenggung, dan Kelana) memiliki filosofi dan gambaran watak perilaku manusia. Hal itu pun seolah menjadi pilihan bagi Odan setelah bebas dari penjara.
Odan yang sudah memiliki 2 orang anak, harus berfikir aga tidak lagi terlibat kasus yang membuat nya mendekam di penjara. Ia pun rencanakan usaha, setelah bebas dari sisa 2 tahun masa tahanannya.
"Insya Allah 2 tahun lagi bebas, pengennya buka usaha lagi. Tadinya emang udah punya studio lukis dan tato, tapi mengembangkan karya yang dibuat di sini juga bisa," kata Odan ceritakan rencananya ke depan.
Kepala Lapas Indramayu Beni Hidayat menjelaskan produksi aneka kerajinan tangan ini merupakan bagian dari pembinaan terhadap narapidana. Sebagian napi menjalankan aktivitas ini selama kurang lebih tujuh jam.
Untuk kelancaran nya, Lapas Indramayu menyediakan bahan dan alat untuk proses produksi kerajinan tersebut. Bahkan, para narapidana yang ikut membuat aneka souvenir atau kegiatan lainnya, dibayar tunai.
"Mereka tiap hari memproduksi dari jam 9 sampai jam 3 sore. Biasanya, dalam sehari mereka bisa membuat 5 sampai 10 buah sofenir," kata Kalapas Indramayu, Beni Hidayat.
"Dari hasil karyanya, saya beli tuh, Rp.20.000 per unit untuk setiap kelompok," lanjut Beni.
Beni akui, pemasaran hasil karya Warga Binaan itu belum banyak beredar luas. Namun, ia pastikan para napi akan menikmati hasil penjualan karya tersebut.
"Dari 2 bulan lalu sudah ada rencana untuk tes market. Tapi sebelum beredar kita upayakan aneka sofenir ini jadi market merchandise market di setiap kegiatan atau kunjungan dinas," ujar Beni.
(mso/mso)