Pagi ini Minggu (31/7/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Bareskrim Polri telah menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, beredar kabar miring mengenai adanya dugaan hubungan khusus yang melatarbelakangi aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dilansir detikNews, Dedi menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektifitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada sekitar hari Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo diambil alih Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang menewaskan Brigadir J ini juga naik ke tahap penyidikan.
Sementara istri Irjen Sambo, Putri Candrawati, melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kondisi Putri masih dalam keadaan trauma dan terguncang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sudah berkirim surat ke istri Irjen Ferdy Sambo untuk penjadwalan ulang asesmen psikologis istri. Pihak istri Irjen Sambo mengatakan saat ini tengah berkomunikasi dengan psikolog.
"Sudah kami terima dan lagi kami komunikasikan dengan psikolog yang menangani klien kami," ujar kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis pada Jumat (29/7/2022).
(yum/yum)