Siap-siap! Bandung Bakal Deklarasi Sebagai Kota Angklung

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 12 Mei 2022 01:00 WIB
Angklung Day 2019 (ilustrasi foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi))
Bandung -

Tahun 2010 lalu, alat musik asal Jawa Barat angklung masuk dalam warisan budaya tak benda dan resmi diakui oleh UNESCO.

Pada Tanggal 21 Mei 2022 mendatang, Kota Bandung akan mendeklarasikan sebagai kota angklung. Hal tersebut, dikatakan langsung oleh Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari.

"Rencananya, Tanggal 21 Mei 2022 ini, akan deklarasi Bandung kota angklung. Hal itu dilatarbelakangi kajian dan argumen bahwa Bandung pantas dijadikan kota angklung, mengingat ekosistem angklung di Kota Bandung sudah ada semuanya," kata Dewi kepada wartawan di Bandung, Rabu (11/5/2022).

Deklarasi ini, menurut Keny sapaan akrab Dewi Kaniasari akan melibatkan banyak pihak.

"Mulai dari seniman, komunitas, unsur pendidikan, ada prodinya juga di ISBI musik bambu, ada juga literaturnya, aktivitasnya juga sering, termasuk industri pariwisatanya memang Bandung ini pantas dijadikan kota angklung," ungkapnya.

"Pada sejarahnya juga tahun 1930 an, almarhum Daeng Soetigna juga mempelopori adanya angklung dengan nada diatonis," tambahnya.

Keny menyebut, deklarasi ini akan digelar di Plaza Balai Kota Bandung dan dibuka langsung Wali Kota Bandung dengan mengundang tamu dari UNESCO.

"Tempat di Plaza Balai Kota Bandung, tamu dari UNESCO kita undang, kalaupun tidak datang secara zoom mereka bisa ikut lihat. Sifatnya hybrid, maksimal 300 orang," tuturnya.

Keny menambahkan hasil kajian akan disampaikan, pada deklarasi tersebut.

"Kita juga sudah membuat kajian yang memperkuat argumen mengapa harus Bandung dan kenapa harus Tanggal 21 dan ini persiapannya tidak mendadak dan sudah dari tahun 2021, persiapan awalnya sebelum tahun 201, tidak mendadak ya," pungkasnya.



Simak Video "Video Pasokan yang Masih Diblokir Masuk Gaza: Jarum Suntik-Alat Sekolah"

(wip/tya)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork