Beda Nasib Tulus dan Yura Yunita-Vierratale di Bandung

Beda Nasib Tulus dan Yura Yunita-Vierratale di Bandung

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 30 Mar 2022 20:00 WIB
Tulus dalam pertunjukan virtual Terlalu Rindu
Tulus. (Foto: dok. Screenshot Tulus - Terlalu Rindu)
Bandung Barat -

Solois Tulus beda nasib dengan Yura Yunita dan band Vierratale di Bandung Raya. Di Kota Bandung, konser Tulus dibubarkan. Sedangkan di Kabupaten Bandung Barat, Yura dan Vierratale bisa tampil.

Seperti diketahui, konser penyanyi solo Tulus yang digelar di Critical 11, Cicendo, Kota Bandung, pada Selasa (29/3/2022) malam dibubarkan. Itu karena kegiatan ini tak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 dan pihak kepolisian.

Penggemar Tulus yang telah hadir dari berbagai daerah pun terpaksa gigit jari. Mereka bahkan sempat menyoraki panitia karena dianggap tak kompeten menggelar konser sampai dibubarkan gegara tak berizin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasib bertolak belakang justru dialami penyanyi Yura Yunita dan band Vierratale yang sukses tampil di area objek wisata Dusun Bambu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pertunjukan mereka digelar di hari yang sama dengan gelaran konser Tulus.

Baik Yura Yunita maupun Vierratale menjadi bintang tamu dalam pameran UMKM mandiri dan pagelaran kesenian yang digelar sejak siang hari. Kedua bintang tamu itu baru naik panggung pada malam harinya.

ADVERTISEMENT

Suksesnya pertunjukan di atas panggung yang dilakoni Yura Yunita dan Vierratale tak terlepas dari perizinan yang diterbitkan Satgas COVID-19 Bandung Barat dan Polres Cimahi sesuai ajuan dari panitia kegiatan.

"Untuk agenda kemarin itu bukan konser, tapi pagelaran kesenian dan pameran UMKM mandiri yang bintang tamunya mereka. Jadi bukan khusus konser. Bintang tamunya itu salah satunya Yura," ujar Sekretaris Satgas COVID-19 Bandung Barat Duddy Prabowo saat dihubungi detikJabar, Rabu (30/3/2022).

Pihaknya pun sudah mewanti-wanti agar panitia menaati segala aturan yang berlaku merujuk pada Inmendagri no 18 tahun 2022 bahwa KBB masih berada di Level 3.

Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) dapat dilakukan dengan kapasitas maksimum 50%, dengan menerapkan prokes secara ketat serta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk.

"Kalau kita lihat itu (Dusun Bambu) kan sudah menerapkan CHSE, kita sudah koordinasi juga dengan pihak polres dan Satpol PP. Jadi kita kawal dari jam 1 siang, dan sudah disepakati dengan panitia kegiatannya hanya sampai jam 21.00 malam. Kemarin jam 20.30 juga sudah selesai dan terkendali sepenuhnya," tutur Duddy.




(ors/bbn)


Hide Ads