Observatorium Bosscha-Gua Pawon Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kabupaten Bandung Barat

Observatorium Bosscha-Gua Pawon Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 16 Feb 2022 15:12 WIB
Observatorium Bosscha
Observatorium Bosscha (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)
Bandung Barat -

Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang dan Gua Pawon di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini berstatus sebagai bangunan dan situs cagar budaya.

Penetapan bangunan dan situs tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.

"Baru 2 yang sudah mendapat SK dari 20 bangunan cagar budaya yang kita ajukan. Mudah-mudahan bangunan dan situs lainnya bisa segera menyusul," ujar Pamong Budaya Ahli Muda Subkoordinator Sejarah dan Cagar Budaya pada Disparbud KBB Asep Diki, Rabu (16/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep Diki mengatakan Observatorium Bosscha sendiri merupakan bangunan yang sarat dengan nilai sejarah yang didirikan oleh Nederlandsch-Indische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda.

"Bosscha merupakan tempat peneropongan bintang tertua di Indonesia. Bangunan ini didirikan pada tahun 1923. Hingga saat ini, bentuk bangunannya masih sama dan berfungsi dengan baik," kata Asep.

ADVERTISEMENT
Gua PawonGua Pawon (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)

Situs Gua Pawon ini berupa gua alami yang sudah ada sejak puluhan ribu tahun lalu. Dari situs ini kurang lebih telah ditemukan kerangka manusia purba penghuni gua atau yang dikenal sebagai Manusia Pawon yang berusia hampir 10 ribu tahun.

"Untuk menjaga dan melestarikannya, Gua Pawon ini akhirnya ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Gua Pawon ini penting dijaga sebagai bukti bahwa kehidupan manusia ada sejak puluhan ribu tahun lalu," kata Asep Diki.

Saat ini pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disparbud Bandung Barat sudah merekomendasikan bangunan-bangunan bersejarah dan situs lainnya untuk segera mendapat SK.

"Bandung Barat memiliki banyak situs dan bangunan sejarah. Kita lakukan kajian satu-satu mana yang layak untuk diajukan menjadi cagar budaya mana yang tidak. Dari 20 yang kita ajukan, sudah dua yang mendapat SK," ujar Asep Diki.




(bbn/yum)


Hide Ads