Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya buka suara terkait ramainya wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui gerai koperasi. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi opsi alternatif dan bukan kewajiban mutlak.
Pihaknya mengaku perlu meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, terutama terkait mekanisme pembayaran gaji ASN tersebut.
"Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja," ujar Bima saat ditemui di Desa Cangkuang Weta, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menyebut tidak menutup kemungkinan skema tersebut dilakukan di masa mendatang. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara menyeluruh tanpa kajian mendalam.
"Jadi, ke depannya dimungkinkan, bisa saja, tetapi bukan berarti seluruhnya kemudian menyalurkan lewat KDKMP, tidak. Bisa saja untuk kedepannya dimungkinkan, terbuka kemungkinan, menjadi salah satu outlet untuk menyalurkan gaji, termasuk pensiun dari ASN misalnya," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. Pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Ya tapi kan ini prosesnya masih panjang dan kita juga harus betul-betul memastikan siapnya kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak gitu. Ya. Cukup ya. Baik, terima kasih," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Rencana tersebut ditargetkan mulai diterapkan tahun ini atau 2026.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme pembayaran tersebut.
"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Ketika ditanya apakah pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai pada 2027 atau tahun ini, Ferry memberikan jawaban singkat. Menurutnya, pembayaran akan dilakukan tahun ini.
"Sekarang," tegas Ferry.
Meski demikian, Ferry belum menjelaskan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji PNS melalui koperasi. Belum dijelaskan pula kapan pembayaran pertama akan dilakukan dan koperasi mana saja yang akan dilibatkan.
(sud/sud)
