Pemerintah tengah menyiapkan program pelatihan untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi korban PHK agar lebih cepat kembali terserap ke dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun skema pelaksanaan sebelum program mulai dijalankan.
"Anggarannya kan baru disetujui. Jadi tahapan sekarang kita menyiapkan programnya. Sebenarnya selama ini salah satu benefit dari JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) itu adalah akses pelatihan. Tapi kami evaluasi kemarin belum begitu optimal. Kami yakin dengan adanya program yang baru ini nanti bisa lebih optimal," kata Yassierli kepada detikJabar usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPN di Majalengka, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan satu paket dengan pelatihan vokasi yang disiapkan pemerintah. Meski belum merinci besaran anggaran, Yassierli memastikan pelaksanaannya akan segera dimulai.
"Segera. Bulan depan kita masih ada program vokasi saat ini. Nanti ini harus kita selesaikan sampai Desember," ujarnya.
Selain pelatihan vokasi, pemerintah juga akan menggulirkan Program Magang Nasional yang dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus mendatang.
"Akan mulainya nanti Agustus, insyaallah," ucapnya.
Yassierli juga mengungkapkan, evaluasi pelaksanaan Program Magang Nasional tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 30 persen peserta berhasil terserap ke dunia kerja. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan target penyerapan untuk program tahun ini karena kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi.
"Belum (belum ada targetan baru). Nanti kita lihat, karena ini kan paket stimulus ekonomi sebenarnya," katanya.
Di sisi lain, Yassierli memastikan, pemerintah terus memantau perkembangan kasus PHK melalui Satgas PHK yang telah dibentuk. Satgas tersebut dipimpin Menteri Sekretaris Negara dan bertugas mengoordinasikan penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan akibat PHK.
"Sudah ada Satgas PHK. Tadi pagi kita sudah rapat. Ketua Satgasnya adalah Mensesneg dan kita terus koordinasi," ujarnya.
Menurut Yassierli, sejumlah kasus PHK telah ditangani melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
"Sudah ada beberapa kasus-kasus yang langsung kita selesaikan," pungkasnya.
Di tengah upaya pemerintah menyiapkan program pelatihan bagi korban PHK, kalangan serikat pekerja mengingatkan pentingnya langkah pencegahan agar gelombang pemutusan hubungan kerja tidak terus berulang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi menilai, pemerintah tidak cukup hanya menyiapkan program bagi pekerja yang sudah terkena PHK. Menurutnya, perlindungan terhadap industri yang telah beroperasi juga harus diperkuat agar mampu mempertahankan lapangan kerja.
"Jangan hanya fokus menarik investasi baru, tetapi industri yang sudah berjalan juga harus dilindungi. Ketika pabrik tutup, yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja beserta keluarganya," kata Ristadi.
Ia menilai, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berada di hilir, seperti PHK, pengupahan, maupun jaminan sosial. Akar persoalan, menurutnya, berada pada iklim investasi dan keberlangsungan industri nasional.
"Kalau investasi dapat diperluas dan industri yang sudah ada mampu dipertahankan, persoalan ketenagakerjaan tidak akan serumit sekarang. Lapangan kerja akan semakin terbuka dan angka pengangguran dapat ditekan," ujarnya.
Ristadi juga mendorong pemerintah memastikan investasi yang masuk berasal dari pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Dengan begitu, investasi tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang layak bagi para pekerja.
(sud/sud)
