BGN Bongkar Biang Kerok Pelanggaran Dapur Makan Bergizi Gratis

Kabar Nasional

BGN Bongkar Biang Kerok Pelanggaran Dapur Makan Bergizi Gratis

Retno Ayuningrum - detikJabar
Senin, 27 Apr 2026 12:43 WIB
Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MPG. Salah satunya berada di Kebayunan, Tapos, Depok.
Ilustrasi dapur MBG. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki fase pengawasan ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) blak-blakan mengungkap berbagai temuan di lapangan terkait operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Dalam berbagai inspeksi mendadak (sidak), petugas sering kali berhadapan dengan dalih yang serupa dari para pengelola dapur saat kedapatan melanggar standar operasional prosedur (SOP). Langkah tegas mulai diambil guna memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat, mengingat dapur-dapur ini menjadi ujung tombak distribusi gizi nasional.

Dalih 'Tidak Tahu' di Tengah Sosialisasi Masif

Berdasarkan evaluasi lapangan, mayoritas pengelola dapur yang melanggar aturan menggunakan alasan yang hampir seragam. Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Doni Dewantoro, menilai fenomena ini sebagai upaya menghindari tanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pura-pura Tidak Tahu: Banyak mitra pengelola mengeklaim tidak memahami SOP dapur MBG, padahal sosialisasi telah berjalan sejak tahun lalu.
  • Masalah Komunikasi Internal: Ditemukan kasus di mana pergantian Kepala SPPG membuat informasi standar teknis tidak tersampaikan kepada pihak pengelola atau mitra di lapangan.

"Mereka pura-pura tidak tahu sebetulnya, pura-pura tidak tahu dengan kondisi line out ini. Ataupun memang ada satu case memang Kepala SPPG kita lupa menyampaikan kepada mitra untuk mengubahnya, ataupun karena pergantian kepala SPPG. Kebanyakan alasannya tidak tahu," kata Doni sebagaimana dilansir detikFinance (baca selengkapnya di sini), Senin (27/4/2026).

Rumah Tinggal yang Dipaksakan Menjadi Dapur

Salah satu pelanggaran paling krusial yang ditemukan BGN berkaitan dengan kelayakan fisik bangunan yang digunakan untuk memproses makanan dalam skala besar.

ADVERTISEMENT
  • Alih Fungsi Bangunan: Banyak rumah tinggal biasa yang dipaksakan berubah fungsi menjadi dapur MBG tanpa renovasi teknis yang memadai.
  • Kegagalan Sistem Sanitasi: Penggunaan rumah tinggal sering kali memicu masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan saluran pembuangan yang tidak dirancang untuk aktivitas industri dapur.

"Begitu kita sidak ke tempat-tempat lokasi SPPG, begitu saya lihat rumah, pasti trouble. Karena sudah pasti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak jelas, saluran pembuangan juga akan bermasalah di situ," tutur Doni.

Pengawasan dan Tahapan Sanksi Tegas

BGN menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil saat ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses evaluasi panjang yang dimulai sejak akhir tahun lalu.

  • Masa Kelonggaran: Setelah sosialisasi sepanjang tahun lalu, pengelola diberikan waktu untuk melakukan perbaikan mandiri sejak Januari 2026.
  • Fase Eksekusi: Triwulan pertama tahun 2026 ditetapkan sebagai waktu penegakan aturan tanpa toleransi lagi bagi pengelola yang membandel.
  • Jenjang Sanksi: Pemberian sanksi dilakukan secara prosedural melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. Jika perbaikan tidak dilakukan setelah masa pembekuan sementara (suspend), BGN akan melakukan pemutusan kerja sama.

"Triwulan pertama ini adalah waktu kita eksekusi. Tidak bisa tidak lagi. Tahun kemarin kita sudah sosialisasi. Suka nggak suka, triwulan pertama kita awali dengan suspend," kata Doni.

Standar Fisik Dapur: Dari Sistem Tiga Pintu hingga Fasilitas Mes

Untuk mencegah kontaminasi silang dan memastikan pengawasan berjalan efektif, BGN telah menetapkan standar fisik dapur yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG.

  • Sistem Tiga Pintu: Dapur standar wajib memisahkan jalur untuk area bongkar muat produk (loading area), area pendistribusian, dan area pencucian wadah makan (food tray atau ompreng).
  • Titik Kritis Kontaminasi: BGN memberikan fokus ekstra pada tempat pencucian wadah karena dianggap sebagai titik awal potensi kontaminasi pangan.
  • Pengawasan Non-Stop: Setiap dapur diwajibkan memiliki fasilitas tempat tinggal atau mes bagi staf, ahli gizi, hingga akuntan untuk menjamin operasional terpantau selama 24 jam.

"Jadi memang SOP-nya kita ada 3 pintu. Ada pintu loading area, pendistribusian, dan tempat untuk kita membersihkan food tray. Fokus saya itu, tempat cuci ompreng karena itu awal bisa terkontaminasi," ujar Doni.

Saat ini, ratusan dapur MBG di berbagai wilayah dikabarkan telah mengalami pembekuan sementara akibat belum terpenuhinya standar-standar teknis tersebut. Proses pembenahan ini diharapkan dapat menyaring mitra-mitra yang benar-benar berkomitmen terhadap kualitas, sehingga program nasional ini tidak hanya sekadar membagikan makanan, tetapi benar-benar menjamin keamanan dan nilai gizi yang sampai ke tangan masyarakat.

Aktivitas di dapur-dapur SPPG kini menjadi bukti bahwa pengawasan administratif mulai berubah menjadi tindakan nyata di lapangan demi meminimalisir risiko yang tidak diinginkan.



(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads