Cimahi Tunggu Arahan Pusat soal UMK Tahun 2026

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 25 Nov 2025 00:30 WIB
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai bertemu perwakilan serikat buruh bahas UMK 2026 (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Hal itu sudah disampaikan pada serikat buruh di Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bertemu langsung dengan perwakilan dari sejumlah serikat buruh untuk membahas soal kenaikan UMK tahun depan. Serikat buruh sendiri menuntut ada kenaikan UMK tahun 2026.

"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan ada perhatian ya buat buruh untuk UMK tahun 2026," kata Ngatiyana saat ditemui, Senin (24/11/2025).

Sembari menanti keputusan dari pemerintah pusat, Ngatiyana meminta kalangan buruh serta pengurus serikat untuk menjaga kondusifitas dan tak termakan isu-isu hoaks soal UMK tahun 2026.

"Ditunggu saja terkait keputusannya. Kita selama ini menjaga hubungan baik dengan buruh dan pengusaha. Kedepan kita harus terus memikirkan kondusifitas Kota Cimahi," kata Ngatiyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan berdasarkan informasi upah tahun depan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dengan Dewan Pengupahan Nasional.

"Informasinya masih digodok, dibahas sama pusat untuk acuan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK tahun 2026. Jadi kita di Cimahi juga ya masih menunggu hasilnya seperti apa," kata Asep.

Asep mengatakan upah di Kota Cimahi tahun 2025 ini sebesar Rp3.863.692. Pihaknya mengisyaratkan bakal ada kenaikan UMK tahun 2026 di Kota Cimahi meskipun besarannya belum dipastikan karena regulasinya belum keluar.

"Kemungkinan naik pasti ada karena inflasi, tapi besarannya belum ada karena formulasinya kan masih digodog," ucap Asep.

Di sisi lain, sektor industri di Kota Cimahi saat ini sedang tak terlalu baik-baik amat terdampak krisis global. Kendati demikian, kepatuhan perusahaan dalam membayarkan UMK masih cukup baik sejauh ini.

"Secara umum kondisi perusahan di Cimahi agak goyang karena masalah ekonomi global. Cuma untungnya untuk kepatuhan perusahaan yang kategori besar masih berjalan baik," kata Asep.



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork