Pada bulan Ramadan, Polda Jabar terus memastikan kualitas pangan yang dijual di pasar tradisional. Salah satunya, melaksanakan sidak terhadap peredaran telur infertil atau hatched egg (HE) yang diperjualbelikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan ditindaklanjuti Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari bersama jajarannya. Operasi pengecekan ini melibatkan berbagai satuan, di antaranya Subdit Indag Polda Jabar dan beberapa Polres yang tersebar di wilayah Jhukum Polda Jabar seperti Polres Banjar, Polres Sumedang, Polres Pangandaran, Polres Sukabumi, Polres Cimahi, dan Polres Ciamis.
Tim terjun langsung ke pasar-pasar besar di berbagai daerah, seperti Pasar Gedebage Kota Bandung, Pasar Karang Taruna Kota Banjar, Pasar Impres Sumedang, Pasar Pangandaran, Pasar Modern Pelabuhan Ratu Sukabumi, Pasar Atas Baru Cimahi, serta Pasar Imbanagara Ciamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas meliputi pemeriksaan jenis dan kualitas telur yang beredar, pengecekan harga jual dan harga beli telur di pasaran, serta pemberian himbauan kepada para pedagang agar tidak memperjual belikan telur infertil atau hatched egg (HE)," kata Jules dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Minggu (15/3/2025).
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran telur infertil di pasar-pasar yang diperiksa. Secara umum, ketersediaan stok telur ayam di pasar-pasar tersebut diperoleh dari agen resmi dan peternak ayam setempat.
"Harga telur ayam yang beredar juga terpantau stabil, dengan harga berkisar antara Rp 26.000,- hingga Rp 28.000,- per kilogram, yang lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 30.000,-," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga terus melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para penjual telur untuk tidak memperjualbelikan telur infertil.
"Pengecekan dan pemantauan juga dilakukan terhadap agen, distributor telur, serta perusahaan pembibitan ayam untuk memastikan tidak ada peredaran telur infertil di pasaran. Polda Jabar juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat untuk mendukung upaya ini," jelasnya.
"Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat mencegah peredaran telur infertil yang dapat merugikan konsumen dan menjaga kualitas produk pangan di wilayah Jawa Barat," tambahnya.
(wip/sud)