Video Kabar Nasional

Video: Simak! Ini Daftar Barang yang Kena PPN 12%

Putri Aulia - detikJabar
Kamis, 02 Jan 2025 05:30 WIB
Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% resmi diumumkan. PPN 12% dikenakan untuk beberapa barang dan jasa mewah. Ini Daftarnya!


(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork