Kabar soal ramainya pungutan liar (Pungli) untuk calon tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan tajam dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Mereka menilai, Pungli bisa merugikan iklim investasi di Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diungkap Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais. Pandangan Apindo, Pungli membuat rekrutmen tenaga kerja menjadi tidak objektif.
"Pandangan dari asosiasi kami, justru pungli menghambat investasi. Karena rekrutmen pekerja di suatu perusahaan yang dibutuhkan terkadang enggak objektif, sehingga belum tentu sesuai dengan skillnya. Pengusahanya belum tentu tahu hal seperti itu," kata Sudarno kepada detikJabar, Rabu (13/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disebut Sudarno merugikan iklim usaha di Kabupaten Sukabumi. "Kita membutuhkan orang skill atau keahlian namun yang dihadirkannya bukan dengan skill yang dibutuhkan sehingga kinerjanya tidak produktif, itukan merugikan penghusaha ," ujarnya.
Sudarno kemudian menyebut beberapa faktor terjadinya pungli, yang intinya adalah karena hubungan saling membutuhkan. Antara calon pekerja yang memang ingin bekerja dengan oknum yang memanfaatkan kebutuhan tenaga kerja tersebut.
"Jadi pungli terjadi karena beberapa faktor yang pertama ada yang membutuhkan pekerjaan, kedua ada lowongan pekerjaan di suatu tempat atau perusahaan, ketiga ada orang yang berminat mencari keuntungan dari kesempatan itu," sebutnya.
"Akhirnya para pihak ini ada oknum di perusahaan yang mau terlibat dalam proses pungli, kemudian ada oknum di lingkungan wilayah setempat dimana perusahaan itu membutuhkan lowongan pekerjaan dan ada yang bermain untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya, nah pencari kerja ini kadang rela mengeluarkan uang untuk bekerja," jelasnya menambahkan.
Sudarno lantas melemparkan solusi terkait hal itu, salah satunya dengan dibentuknya Satgas atau kelompok kerja yang nantinya dilibatkan dalam setiap lowongan pekerjaan. Satgas itu berasal dari berbagai unsur termasuk Saber Pungli dan kepolisian.
"Melibatkan pimpinan perusahaan atau yang ditunjuk oleh perusahaan, kepala daerah atau kepala wilayah setempat atau lingkungan setempat lalu kepolisian. Jadi membentuk satu tim, bagaimana upaya pencegahannya, kalau pengawasan ketat melalui semua unsur tadi. Ketika terdeteksi, siapapun yang memberi atau menerima tangkap, itu solusinya," beber Sudarno.
Satgas ini dijelaskan, bisa menerima pengaduan dari para pencari kerja. Terkait keberadaan oknum, makelar yang terlibat . Setelah itu penelusuran bisa dilakukan untuk membuktikan apakah ada keterlibatan orang dalam.
"Siapapun yang misalkan perusahaan A ada lowongan, kalau ada yang mintaian (uang), mau menjadi makelar apapun bisa melapor, nanti kita telusuri orang itu jabatannya apa, kok bisa menerima pekerja, linknya kemana," ungkapnya.
Untuk sanksi nanti diserahkan ke Saber Pungli, dengan pembentukan Satgas Sudarno yakin Pungli bisa dihilangkan dan tidak lagi merugikan pengusaha yang membutuhkan keahlian dari pekerjanya.
"Saber Pungli penegakan hukum nanti prosesnya, bisa jadi solusi pencegahannya oleh satgas tadi melibatkan banyak pihak. Satgas pencegahannya lalu Saber Pungli tindakan hukumnya secara tegas kepada para pelaku pungli," pungkas dia.
(sya/dir)