Respons Disnakertrans Sukabumi Usai Disentil Netizen soal Pungli

Respons Disnakertrans Sukabumi Usai Disentil Netizen soal Pungli

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 11 Mar 2024 20:31 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Foto: Ilustrasi Lowongan Kerja (Luthfy Syahban/detikcom)
Sukabumi -

Isu soal pungutan liar (pungli) bagi pekerja di Kabupaten Sukabumi kembali mengemuka. Hl itu dipicu unggahan lowongan kerja di media sosial Facebook Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dirujak oleh netizen yang mempersoalkan pungli.

Usman Zaelani, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengatakan, persoalan pungli adalah hal yang klise ketika ada lowongan kerja.

"Jadi kembali bahwa, memang itu sudah klise, setiap ada loker itu sudah identik dengan isu pungli. Di perusahaan manapun pasti itu sudah identik dengan isu pungli, nah selama ini kami Disnaker melakukan pembinaan kepada para HRD itu memang tidak untuk melakukan hal-hal yang negatif itu, yang disebut dengan istilah pungli begitu," kata Usman, Senin (11/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman menyebut, ada layanan Silnet Centre, informasi loker tersedia di layanan tersebut. Layanan itu, bisa dakses juga terpantau oleh Kementrian Tenaga Kerja.

"Kita sudah punya silent center, mereka silahkan saja ngisi loker nya itu di silent center. Silent center itu kan pusat informasi mengenai lowongan kerja, mengenai siap kerja begitukan yang conecting dengan Kemenaker, ada alamatnya (daring) itu," ujar Usman.

ADVERTISEMENT

Usman meminta mereka yang mempunyai informasi soal Pungli dan memiliki bukti tentang kaitan itu untuk membuat laporan. Kewenangan penindakan sendiri ada di Saber Pungli yang memang terbentuk di Kabupaten Sukabumi.

"Jadi begini kaitan pungli itu, kalau memang dia punya bukti ya laporkan saja enggak usah di medsos dimana-mana.
Kalau misalnya punteun si A datang ke perusahaan terus dimintain uang oleh perusahaan, laporkan siapa yang minta kan pasti ada yang minta," ungkap Usman.

"Makanya dia menyebut ada pungli berarti ada yang minta, nah yang minta siapa laporkan, tanggal berapa, dimana tempatnya begitu, jangan asal ngomong, di kita sudah ada Saber Pungli laporkan ke Saber Pungli," sambung Usman.

Kewenangan Disnaker Ada di Provinsi

Usman juga mengungkap, soal belum adanya koordinasi pihaknya dengan Saber Pungli. Ia menyebut Saber Pungli memiliki ruang lebih leluaasa untuk merespons ketika memang ada informai soal Pungli.

"Keweanngan bukan hanya Saber Pungli, tapi mereka kan ada keleluasaan untuk menyelidiki ketika ada laporan, ada intelnya juga. Kami juga merespons dan mengundang (perusahaan) untuk tidak melakukan itu, kalau ada pungli saber pungli bisa operasi tangkap tangan, yang paling efektif kan OTT," tegas Usman.

Usman juga menyesalkan pihaknya yang kerap jadi sasaran ketika ada isu soal Pungli. Menurutnya Disnaker Kabupaten tidak ada kewenangan melakukan pengawasan karena fungsi itu sudah diambil alih oleh provinsi.

"Selama ini yang disalahkan Disnaker kabupaten, Disnaker tidak ada kewenangan mengawasi, yang punya kewenangan itu Disnaker Propinsi Jabar, pengawas ketenagakerjaan.
Selama ini diseret-seret Disnaker saja, yang punya kewenangan pengawasan disnaker propinsi, tutur Usman.

Menurut Usman fungsi pengawasan lebih luas dan mencakup soal aturan dan juga penindakan atau sanksi.

"Masalah tidak melaksanakan upah, K3, itu masalahnya bisa diadukan, tidak melaksanaakan aturan perundangan, itu ada pengawasan ketenagakerjaan kewenangan di propinsi.
Dulu sempat ada di kabupaten, sekarang di propinsi. Kabupaten kewenangannya pembinaan, hanya menyarankan mengimbau, tidak bisa memberikan sanksi, kalau pengawasan bisa memberikan sanksi," pungkas Usman.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi kena sentil warganet saat mengunggah lowongan kerja di akun media sosial mereka.

Dilihat detikJabar, ada dua unggahan yang mendapat banyak komentar dari warganet. Mereka ramai-ramai mengeluh soal adanya pungutan liar (pungli) di sejumlah perusahaan, warganet juga menyebut sejumlah angka hingga belasan juta rupiah.

"Rekan naker, info terbaru loker hari ini dari PT Glostar Indonesia, silahkan melamar sesuai prosedur yang diberikan perusahaan," tulis akun Facebook Disnakertrans Sukabumi, dilihat detikJabar, Senin (11/3/2024).

Unggahan itu menyertakan sederet posisi atau penempatan yang dibutuhkan. Yang menarik, sejumlah komentar malah menyentil soal pungli dan sogokan.

(sya/mso)


Hide Ads