Kota Sukabumi Usulkan UMK 2024 Naik Rp 86 Ribu

Kota Sukabumi Usulkan UMK 2024 Naik Rp 86 Ribu

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 24 Nov 2023 20:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Sukabumi -

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) melaksanakan pembahasan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024.

Pihaknya sepakat UMK 2024 akan naik sebesar 3,15 persen atau sebesar Rp2.836.398. Kesepakatan itu sudah diteken oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan akan segera diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kusmana mengatakan, rapat pengusulan kenaikan UMK 2024 itu telah sesuai dengan aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023. Dia mengklaim, proses pengusulan kenaikan UMK berlangsung kondusif antara pengusaha maupun pekerja di Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah hari ini saya menerima Depeko yang sudah melaksanakan pembahasan terkait dengan UMK, dan sudah disepakati. Ini membuat kebanggaan saya tersendiri bahwa kesepakatan UMK ini terjadi tidak begitu lama, meski demikian ada pembahasan yang cukup ketat," kata Kusmana, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut, hasil dari kesepakatan yang sudah dilakukan menandakan bahwa kondusifitas di Kota Sukabumi akan terus meningkat. Hal ini dinilainya menjadi salah satu kunci agar para investor atau pengusaha tertarik dengan Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

"Kita berharap nanti sampai ke provinsi dibahas dan ditetapkan. Alhamdulillah ada kenaikan ya, tapi dalam batas-batas regulasi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Abdul Rachman menambahkan, nilai kesepakatan UMK 2024 yang diusulkan ke Provinsi Jabar sebesar Rp2.836.398 dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp2.747.774. Artinya ada selisih kenaikan sebesar Rp86.624.

"Iya, sudah dihitung dan akhirnya kita sepakat ada kenaikan UMK, sebesar Rp 86.623, kalau persentasenya 3,15 persen," singkatnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads