Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bandung Dapat Insentif Fiskal Rp 6,4 M

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bandung Dapat Insentif Fiskal Rp 6,4 M

Inkana Putri - detikJabar
Jumat, 10 Nov 2023 07:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Atas prestasi tersebut, Pemkab Bandung mendapat penghargaan berupa insentif fiskal atau bonus kinerja sebesar Rp 6,4 miliar.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Pemberian insentif fiskal ini menjadi kali kedua dan menjadi penghargaan ke-214 yang diterima Pemkab Bandung.

Sebelumnya, Pemkab Bandung juga menerima penghargaan dan insentif fiskal dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 9,2 miliar sebagai kabupaten terbaik dalam pengendalian inflasi daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wapres yang telah memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal ini. Ini tentu sebuah kebanggaan buat masyarakat Kabupaten Bandung," kata Dadang dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Ia mengaku bersyukur atas apresiasi dari pemerintah pusat yang langsung menggelontorkan insentif fiskal Rp 6,4 miliar. Terlebih penghargaan dan insentif fiskal langsung diserahkan langsung oleh Ma'ruf Amin.

ADVERTISEMENT

Tak lupa, Dadang berterima kasih kepada seluruh OPD Pemkab Bandung, para ASN, para camat dan kepala desa serta masyarakat Kabupaten Bandung yang selama ini bersama-sama berusaha menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

"Ini membuktikan kerja keras bersama seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, ASN dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah penghargaan ini saya persembahkan bagi semuanya," paparnya.

Dadang mengungkapkan upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung memang menjadi fokus Pemkab Bandung. Sebab, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 56.430 jiwa masyarakat di Kabupaten Bandung dikategorikan sebagai miskin ekstrem.

Berkat berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Bandung, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung menurun sebesar 0,3% pada tahun 2022, dari semula 1,78% di tahun 2021 menjadi 1,48% di tahun 2022.

"Mudah-mudahan penghargaan dan insentif fiskal ini menjadi spirit bagi kita untuk semakin meningkatkan kinerja dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung," ungkapnya.

"Insyaallah insentif fiskal yang kami peroleh, akan kami kembalikan kembali kepada masyarakat terutama dalam upaya menurunkan kemiskinan ekstrem," pungkas Dadang.

Sebagai informasi, turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BKAD, Marlan Nirsyamsu, Kepala Bapperida, Erwin, dan Kadinsos, Indra Respati.

(akd/akd)


Hide Ads