Ini Biaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah

Ini Biaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah

Tim detikFinance - detikJabar
Jumat, 20 Okt 2023 19:30 WIB
Dialysis machine is working. Acting as a substitute for the kidneys to drive waste from the body.
Ilustrasi Cuci Darah Hemodialisis (Foto: Getty Images/iStockphoto/saengsuriya13)
Bandung -

Warga Indonesia yang membutuhkan pelayanan cuci darah, bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan. Warga pun tak usah khawatir dengan biaya pengobatan yang membengkak, karena ada biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut adalah biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk transplantasi ginjal, cuci darah hingga CAPD.

1. Transplantasi ginjal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Pasal 32 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan melayani pencangkokan organ yang termasuk transplantasi ginjal.

Adapun pelayanan kesehatan yang termasuk meliputi pelayanan medis, asuhan keperawatan, ruang perawatan, serta pemeriksaan penunjang yang dilakukan selama masa pencangkokan organ.

ADVERTISEMENT

Biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk transplantasi ginjal dapat mencapai Rp 400 juta.

2. Cuci Darah

Berdasarkan Pasal 45 Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan kantong darah yang diberikan untuk pasien thalassemia mayor, hemodialisa, dan kanker (leukemia). Adapun biaya penggantian kantong darah diberikan sebesar Rp 360 ribu per kantong darah.

3. CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis)

BPJS Kesehatan dapat menanggung pelayanan CAPD, yaitu metode pencucian darah lewat perut. Adapun tarif untuk CAPD dengan BPJS Kesehatan, yaitu:

* Biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pada pelayanan CAPD sebesar Rp 8 juta
* Biaya transfer set dan jasa pelayanan pada pelayanan CAPD sebesar Rp 250 ribu per set

Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Biaya Cuci Darah Pakai BPJS Kesehatan

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads