Bapenda Jabar Kaji Wacana Penambahan Pajak Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Bapenda Jabar Kaji Wacana Penambahan Pajak Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 05 Okt 2023 22:45 WIB
Ilustrasi kebijakan uji emisi di DKI Jakarta.
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat masih mengkaji skema penambahan pajak bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu saat uji emisi. Ada banyak proses yang harus dilalui, termasuk aturan jika kebijakan ini akan digulirkan.

Diketahui, wacana ini penambahan pajak untuk kendaraan yang melebihi baku mutu dalam uji emisi ini digulirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Mereka berencana membahasnya bersama Bapenda.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, pada prinsipnya wacana tersebut menitikberatkan pada upaya menekan polusi udara. Sisi lainnya adalah upaya agar masyarakat bisa lebih merawat mesin kendaraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, mesin yang tidak terawat bisa memicu pembakaran tidak sempurna sehingga asap yang dikeluarkan bisa berlebih.

"Kami dari Bapenda tentu bertugas memastikan pendapatan dari pajak terjaga. Salah satu sumbernya dari kendaraan bermotor. Nah, wacana penambahan pajak ini menitikberatkan pada menekan polusi udara. Tentu pembahasannya harus kolaborasi dengan DLH," ucap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

"Pembahasannya nanti berkaitan dengan Instrumen atau nilai koefisiensi dasar pengenaan tarif pajak. Tapi ini masih harus dibahas lebih lanjut," sambung Dedi.

Selain membahas dengan DLH, Dedi menuturkan pihaknya juga harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Karena menurut regulasi, pembebanan pajak lebih tinggi itu sudah diatur yang diantaranya memuat faktor nilai jual, bobot, dan progresif

"Nah, pengertian bobot itu mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan. Nanti dibahas lagi soal kemungkinannya," jelasnya.

Di luar dari hal tersebut, kebijakan ini bisa menjadi penyeimbang dari kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Bapenda yang setiap tahun menggelar program relaksasi, pemutihan, atau diskon pajak.

"Kami kan sudah memberikan atau menyediakan program pemutihan, relaksasi pajak. Nah, kalau kebijakan penambahan pajak bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu uji emisi ini semacam punishment lah istilahnya," ucap Dedi.

Sebelum, Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup berupaya untuk menekan tingkat polusi udara dengan menyiapkan aturan khusus. Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, salah satu penyumbang polusi terbesar saat ini selain industri adalah kendaraan bermotor.

"Kita akan bekerjasama dengan Bapenda untuk penegakkan penarikan pajak kendaraan bermotor, ada rencana kalau mau perpanjang STNK itu dia uji emisi tidak lolos, nah itu bisa kena punishment, itu lagi dirumuskan," ucap Prima, Jumat (8/9/2023).

"Yang tidak lolos bisa jadi pajaknya lebih tinggi dan diminta diperbaiki," imbuhnya.

(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads