Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat jumlah pencari kerja mencapai 389.381 orang di tahun 2022 lalu. Jumlah pencari kerja itu tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Dengan jumlah pencari kerja sebanyak itu, Jawa Barat diketahui masih menduduki peringkat pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT). Di tahun 2022, tercatat TPT Jawa Barat ada angka 8,31%. Namun presentase itu turun dibanding tahun sebelumnya yakni 9,82%.
Berdasarkan Disnakertrans di lama Open Data Jabar bertajuk 'Mencari Kesempatan Kerja di Jawa Barat', Kabupaten Cirebon menjadi daerah dengan angka pencari kerja tertinggi di tahun 2022 dengan jumlah 43.428 orang, disusul Kabupaten Bekasi 30.163 orang dan Kabupaten Cianjur 30.070 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh pencari kerja, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan pencari kerja terbanyak di Jawa Barat yaitu sebanyak 195.952 orang dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 116.620 orang.
Dalam data itu, disebutkan jika salah satu penyebab pengangguran adalah kompetensi tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria dari lowongan pekerjaan dan banyak lowongan yang hanya ditawarkan untuk lulusan S1 atau S2.
Sementara sumber daya manusia (SDM) yang tersedia yakni pencari kerja di Jawa Barat, masih lebih banyak merupakan lulusan SMK dan SMA. Hal itulah yang ditengarai membuat angka TPT di Jabar masih tinggi saat ini.
Respon Ridwan Kamil
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut jika 20% pekerja di Jawa Barat saat ini bukanlah warga lokal Jawa Barat. Menurutnya hal tersebut terjadi karena ketersediaan lapangan pekerjaan di provinsi lain belum mampu menampung jumlah pencari kerja.
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil saat ditanya mengenai potensi serapan tenaga kerja setelah Jawa Barat mendapat investasi senilai Rp 2 triliun untuk pembangunan kawasan industri mobil listrik dari Tiongkok.
"Wuling untuk pengembangan produk baru. Jabar tidak hanya jadi lapangan pekerjaan untuk warganya, hampir di atas 20% pekerja di Jabar KTP-nya bukan dari Jabar, kami tidak bisa menghalangi," kata Ridwan Kamil, Selasa (1/8/2023).
"Yang jadi pertanyaan provinsi sumber yang bekerja di Jabar harus memberi lapangan pekerjaan di provinsinya, sehingga terjadi pengutamaan pada warga lokal," imbuhnya.
Ridwan Kamil tidak menampik jika SDM pencari kerja di Jawa Barat saat ini masih perlu dibenahi. Sebab kata dia, perusahaan punya standar masing-masing untuk merekrut tenaga kerja.
"Tapi kekurangan warga lokal sebagai tenaga kerja kita perbaiki, kita tidak menyalahkan industri karena mereka punya standar sebagai syarat bekerja di perusahaan, itu akan kita tingkatkan. Salah satunya SMK kita sudah tematik," pungkasnya
(bba/yum)