Tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mengalami penyesuaian alias kenaikan. Kenaikan tarif tol ini berlaku mulai 5 Juni pukul 00.00 WIB malam nanti.
"Penyesuaian tarif mulai 5 Juni jam 00.00 WIB," kata Noor Alamsyah PGS Senior Manager RO3 Jada Marga saat diwawancarai wartawan di Bandung, Minggu (4/6/2023).
Noor menjelaskan, penyesuaian tarif dua ruas tol tersebut bersifat reguler, artinya memang rutin dilakukan tiap dua tahun sekali. Namun penyesuaian kali ini kata dia sempat terlambat gegara pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi dilakukan pada Juli 2022 lalu. Namun saat itu rencana penyesuaian diminta untuk ditunda.
"Kenaikan tarif ini memang reguler sifatnya kalau sesuai perjanjian pengusaha jalan tol itu setiap dua tahun sekali. Nah di tahun ini memang agak terlambat 2 tahun terakhir, harusnya di Juli 2022 cuma baru terealisasi," ungkapnya.
"Karena masih pengaruh covid ya, arahan dari Pak Gubernur juga supaya memang ditunda dulu sampai kondisinya memungkinkan untuk naik artinya masyarakat sudah siap untuk naik," lanjutnya.
Adapun penyesuaian tarif Tol Cipularang untuk kendaraan golongan I mengalami kenaikan sebesar Rp 2.500, golongan II dan III Rp 4.500 dan golongan IV dan V Rp 6.500 dari tarif awal.
"Sementara untuk ruas Tol Purbaleunyi, untuk kendaraan golongan I naik Rp 500, golongan II dan III Rp 1.000 dan golongan IV dan V Rp 1.500 dari tarif awal," tutup Noor Alamsyah.
Tol Cipularang dan Padaleunyi sendiri merupakan ruas tol yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta - Cikampek, Soreang - Pasir Koja, dan Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).
Keberadaan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.
Berikut rincian tarif baru ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi:
Tarif Tol Cipularang Terbaru:
Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500,-
Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
Tarif Tol Padaleunyi Terbaru:
Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-
Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-