Minyakita Langka, Disperindag Jabar Cium Potensi Penimbunan

Minyakita Langka, Disperindag Jabar Cium Potensi Penimbunan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 31 Jan 2023 19:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana. Dalam kesempatan itu, Zulhas juga sempat melayani warga yang membeli migor curah.
Minyakita (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom).
Bandung -

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mencium potensi terjadinya penimbunan Minyakita yang saat ini mengalami kelangkaan. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima Disperindag, produksi minyak goreng di Indonesia sudah aman dan tak mengalami masalah.

Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan mengatakan, dugaan tersebut kini sedang diselidiki. Meski belum terjadi merata di seluruh Jawa Barat, dugaan kelangkaan Minyakita berpotensi terjadi oleh beberapa faktor.

"Itu yang sedang kami selidiki. Kan masih belum masif (kelangkaan Minyakita) di Jawa Barat, masih ada di beberapa kabupaten. Tapi kalau dari sisi produksi, menurut saya itu aman," katanya di Gedung Sate, Selasa (31/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan terjadinya penimbunan, kata Iendra, bisa terjadi karena saat ini warga akan dihadapkan dengan bulan Ramadan. Sehingga menurutnya, potensi permainan harga hingga penimbunan Minyakita kadang kerap dimanfaatkan para pengusaha.

"Tadi saya bilang, kalau sisi produksi menurut saya aman karena sistem untuk ekspor berjalan dan ini yang di tengah ini pelaku usaha. Saya kira ini permainan pelaku usaha dalam rangka menyambut HBKN (hari besar keagamaan negara)," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Disperindag akan menggandeng Satgas Pangan Polda Jabar untuk mengungkap potensi terjadinya penimbunan Minyakita. Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan tersebut, Disperindag tak segan memberikan rekomendasi supaya pelakunya disanksi tegas.

"Untuk penindakan, kita menggandeng Tim Pangan Polda, fokusnya pada penimbunan.Tapi apabila ada penimbunan, tidak langsung ke hukum. Kita minta segera dikeluarkan dan dijual ke masyarakat. Kalau sudah tiga kali, itu langsung ada penindakan," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads