Siap-siap Pehobi! KKP Atur Kuota Mancing Ikan di Lautan

Siap-siap Pehobi! KKP Atur Kuota Mancing Ikan di Lautan

Tim detikFinance - detikJabar
Selasa, 27 Des 2022 10:45 WIB
Sejumlah pemacing menangkap berbagai jenis ikan saat acara BNI Fun Fishing 2021 di perairan Selat Sunda, Banten, Sabtu (16/10/2021). 
Target para pemancing yaitu ikan kakap hingga tenggiri. Mereka berlomba-lomba mencari ikan terbesar dan terbanyak untuk dibawa pulang.

Selain keseruan memancing, kegiatan yang rutin digelar setiap tahun ini diisi dengan membagikan sembako untuk para nelayan pesisir Serang. BNI Fun Fishing 2021 diikuti oleh sejumlah jurnalis media online di Jakarta.
Ilustrasi memancing (Foto: istimewa)
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengatur kuota mancing di laut. Hal ini masuk dalam bagian kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) yang masih menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip detikFinance, KKP bakal menerapkan kebijakan PIT pada 2023. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi mengatakan ada tiga jenis kuota yang diterapkan PIT.

Pertama kuota untuk pelaku usaha tangkap ikan. Kemudian, kebijakan untuk masyarakat lokal atau pesisir. Ketiga, bukan bertujuan untuk komersial, seperti hobi, penelitian maupun pelatihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, KKP bakal mengatur para pehobi yang mancing di laut. Artinya, pemancing tak seenaknya sendiri mengambil ikan karena terbentur aturan PIT.

"Betul, hobi itu termasuk memancing. Nanti akan diatur kuotanya," kata Zaini kepada detikcom, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

KKP mengaku bakal mengutamakan nelayan kecil dalam kebijakan PIT. "Kita concern dulu dengan nelayan-nelayan lokal, kita penuhi semua kebutuhan mereka berapapun yang mereka butuhkan," ujar Zaini.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan supaya populasi perikanan terjaga dengan baik.

Penerapannya disebut akan didukung dengan sarana, prasarana dan pengawasan yang optimal.

"Kita berharap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan, tapi tentu payung hukumnya semua harus bisa selesai. Nah sampai hari ini belum, sedang menunggu persetujuan presiden. Kalau dalam minggu-minggu ini presiden tanda tangan, saya kira sudah bisa ditindaklanjuti," katanya dalam Bincang Bahari Akhir Tahun di kantornya, Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Mancing Ikan di Laut Bakal Dibatasi, Nggak Bisa Seenaknya Strike Lagi

(sud/yum)


Hide Ads