Sejarah Pabrik Kertas Legendaris yang Berusia 100 Tahun di Padalarang

Sejarah Pabrik Kertas Legendaris yang Berusia 100 Tahun di Padalarang

Whisnu Pradana - detikJabar
Minggu, 25 Des 2022 20:01 WIB
Pabrik Kertas Padalarang.
Pabrik Kertas Padalarang (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung Barat -

Sederet bangunan kental dengan nuansa heritage berdiri di sepanjang Jalan Cihaliwung, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Di depannya ada plang bertuliskan PT. Kertas Padalarang.

Bangunan PT. Kertas Padalarang tersebut ternyata punya umur yang cukup tua, 100 tahun lebih. Didirikan oleh pemerintah Hindia-Belanda tepatnya pada 22 Mei 1921. Melansir keterangan perusahaan, pabrik tersebut dulunya bernama NV. Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV. Papier Fabriek Nijmegen, Belanda.

Pabrik yang saat ini sedang diajukan menjadi cagar budaya itu berdiri di atas lahan 25,6 hektare dengan total luas bangunan mencapai delapan hektare. Ada bangunan utama pabrik, klinik, rumah dinas, dan bangunan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ciri khas dari pabrik kertas Padalarang selain bangunannya, yakni keberadaan sebuah cerobong asap yang menjulang tinggi. Cerobong berwarna putih dan merah itu berfungsi normal sampai saat ini. Selalu mengeluarkan suara serupa alarm, setiap waktu masuk kerja, jam makan siang, serta waktu pulang kerja.

Sayang, letaknya di pinggir jalan dan terpapar debu serta asap kendaraan, membuat warna bangunan milik PT. Kertas Padalarang lusuh. Siapa yang bakal menyangka kalau bangunan itu masih berfungsi dan berstatus cagar budaya.

ADVERTISEMENT

Sejarah Berdirinya PT. Kertas Padalarang

PT Kertas Padalarang didirikan bertujuan untuk memproduksi kertas sekuriti atas permintaan pemerintah saat itu sebagai bahan baku dalam membuat dokumen penting negara seperti kertas pita cukai, buku tanah, ijazah, kartu pos, wesel, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, SKCK, Giro Bilyet, CBS-I dan lainnya.

Peran vital PT Kertas Padalarang dalam membuat kertas sekuriti adalah untuk menghindarkan dokumen-dokumen berharga tersebut dari pemalsuan dengan memberikan fitur pengaman berupa tanda air (watermark) dan serat-serat khusus serta pengaman kimia lainnya pada kertas yang diproduksi.

"Ya karena memang produk utama mereka itu kertas sekuritas. Jadi kertas-kertas pilihan itu tadi, seperti buat uang, surat-surat penting karena mereka punya mesin sekuritasnya. Dan itu berfungsi sampai sekarang," ujar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Tubagus Adhi kepada detikJabar.

Merujuk pada informasi resmi di lama perusahaan, usia pabrik tersebut kini sudah 100 tahun. Pemerintah Belanda mendirikan pabrik tersebut sejak awal memang dengan niat komersial.

Latar belakang pemilihan Padalarang menjadi lokasi pembangunan PT. Kertas Padalarang yakni berada di dekat aliran Sungai Cimeta dengan sumber air dari Gunung Burangrang mengingat pembuatan kertas membutuhkan air dengan debit yang konstan agar proses produksinya berjalan dengan lancar.

"Apalagi dulu di Padalarang dan daerah lain di KBB itu masih banyak pohon-pohon besar sebagai bahan baku kertas. Makanya Belanda melihat Padalarang itu jadi tempat yang strategis dan cocok," ujar Adhi.

Faktor lainnya yakni keberadaan Stasiun Padalarang. Pembangunan Stasiun Padalarang sendiri awalnya demi menunjang mobilitas warga Belanda dan pribumi menak dari Batavia ke Padalarang dan Bandung.

"Aksesnya juga dekat dengan StasiunPadalarang, biar lebih dekat kemana-mana. Dulu diPadalarang aksestransportasinya dariBatavia atau dari Bogor kalau mau datang ke Bandung itu lewat StasiunPadalarang," ucapAdhi.

Objek Vital Nasional

PT. Kertas Padalarang saat ini berstatus sebagai objek vital nasional karena menjadi pabrik yang memproduksi kertas untuk uang, dokumen penting negara seperti kertas pita cukai, buku tanah, ijazah, kartu pos, wesel, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, SKCK, Giro Bilyet, CBS-I dan lainnya.

Lantaran hal itu juga, tidak sembarang orang bisa mengakses pabrik tersebut. Pun demikian dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

"Kita tidak bisa langsung masuk ke dalam.(pabrik), sekarang pemerintah KBB lagi berusaha masuk ke dalam inti bangunannya. Karena memang sangat terbatas," kata Adhi.

Namun status sebagai objek vital bukan menjadi penghambat penetapan bangunan tersebut sebagai cagar budaya. Sebab concern penetapan cagar budaya pada PT. Kertas Padalarang berlaku pada seluruh kawasannya.

"Jadi bukan hanya pada bangunannya saja, kalau secara sejarah kan jelas. Konteks dari kawasan cagar budaya itu terdiri dari beberapa objek cagar budaya, baik situs, benda, atau bangunan cagar budaya," tutur Adhi.

"Tapi juga struktur di dalam. Di sana kan struktur nya masih ada, bangunan-bangunannya tidak hanya kantor saja tapi rumahnya. Jadi memang harusnya sebagai kawasan cagar budaya dalam bentuk kawasan itu tadi," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads