Massa buruh di sejumlah daerah di Jawa Barat melakukan aksi penolakan terhadap kenaikan BBM. Selain menolak, buruh juga menuntut kenaikan upah imbas naiknya harga bahan bakar tersebut.
Berdasarkan catatan detikJabar, tuntutan kenaikan upah setidaknya sudah disampaikan massa buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Depok, Jabar. Buruh di kedua daerah ini menuntut upah mereka naik hingga 15 persen.
Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut setuju atas kenaikan upah buruh. Menurutnya, upah para pekerja harus mendapat penyesuaian imbas dari naiknya harga BBM subsidi yang telah diumumkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iyah, saya setuju. Karena memang sudah harus naik (upah buruh)," kata Ridwan Kamil di pelataran Museum Gedung Sate saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/9/2022).
Namun begitu, Ridwan Kamil menyatakan usulan kenaikan upah buruh harus dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah daerah. Kenaikan upah ini baru bisa diberlakukan untuk upah buruh pada tahun depan.
"Tapi tunggu di bulan November. ini kan biasanya ada surat edaran dari Menaker untuk deadline, biasanya rata-rata di 20 November. Bahwa aspirasinya sekarang, tidak masalah. Jadwal kan sudah ada yah, kenaikannya kan buat tahun depan," tuturnya.
Ia juga mengatakan, usulan kenaikan besaran upah buruh harus dibahas lebih lanjut. Pemerintah daerah tak bisa begitu saja memutuskan angka kenaikannya, meski ia secara pribadi setuju atas kenaikan upah buruh tersebut.
"Angkanya belum bisa diputuskan. Tapi bahwa upah buruh naik, ini saya setuju," ujarnya.
(ral/mso)