Tarif bus di Kota Sukabumi mengalami penyesuaian pasca pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Tarif baru tersebut berdasarkan keputusan Dinas Perhubungan Jawa Barat.
Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi Yukky Rahmat Yunus mengatakan kenaikan tarif itu tak merata di seluruh PO bus. Beberapa PO memutuskan untuk tetap dengan tarif yang sama meski harga BBM naik.
"Sebagian PO masih stabil tarifnya, ada sebagian yang naik. Di terminal Sukabumi ini kebanyakan (bus) Non Ekonomi dan AC Ekonomi," kata Yukky saat ditemui, Jumat (16/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Perhubungan Jabar. Pihaknya sendiri mengaku sudah mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha bus terkait penyesuaian tarif BBM.
"Mungkin masyarakat khususnya Kota Sukabumi sudah sering lihat di medsos dan berita-berita. Pasti sudah update dan mereka paham naik tarif ini karena kenaikan BBM yang sudah lama," ujarnya.
Meski ada kenaikan tarif, pihaknya menyebut jumlah penumpang masih stabil. Rata-rata penumpang di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi mencapai 500 hingga 600 orang per hari.
"Kalau akhir pekan penumpang bisa mencapai 800 hingga 1.000 orang. Itu yang berangkat dan datang. Paling banyak tujuan ke Bandung dan Tasikmalaya-Banjar," sambungnya.
Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP):
1. MGI Sukabumi - Bandung (Non Ekonomi) tarif lama Rp 40 ribu dan tarif baru Rp 45 ribu
2. MGI Sukabumi-Palabuhanratu (Non Ekonomi), tarif lama Rp 40 ribu dan tarif baru Rp 45 ribu
3. Miniarta Sukabumi-Depok (Ekonomi), tarif lama Rp 40 ribu dan tarif baru Rp 45 ribu
4. Kobutri Sukabumi-Cirebon (Non Ekonomi), tarif lama Rp 120 ribu dan tarif baru Rp 130 ribu
5. Sahabat Sukabumi-Cirebon (AC Ekonomi), tarif lama Rp 120 ribu dan tarif baru Rp 130 ribu
6. Karunia Bakti Sukabumi-Singaparna (Non Ekonomi), tarif lama Rp 110 ribu dan tarif baru Rp 130 ribu
7. Sukabumi-Garut (Non Ekonomi), tarif lama Rp 85 ribu dan tarif baru Rp 95 ribu
8. Marita Sukabumi-Singaparna (Non Ekonomi), tarif lama Rp 110 ribu dan tarif baru Rp 130 ribu
9. Sukabumi-Garut (Non Ekonomi), tarif lama Rp 85 ribu dan tarif baru Rp 95 ribu
10. Merdeka Sukabumi-Pangandaran (AC Ekonomi), tarif lama Rp 180 ribu dan tarif baru Rp 200 ribu
11. Laju Utama Sukabumi-Bekasi (AC Ekonomi), tarif lama Rp 70 ribu dan tarif baru Rp 80 ribu
12. Sinar Jaya Sukabumi-Cikarang (AC Ekonomi), tarif lama Rp 65 ribu dan tarif baru Rp 75 ribu
Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP):
1. Hidup Baru Putra Sukabumi-Yogyakarta (Non Ekonomi) via Selatan, tarif lama Rp 180 ribu dan tarif baru Rp 210 ribu
2. Sukabumi-Yogyakarta (Non Ekonomi) via Utara, tarif lama Rp 200 ribu dan tarif baru Rp 230 ribu
3. Hiba Prima Sejahtera Sukabumi-Kalideres (AC Ekonomi), tarif lama Rp 70 ribu dan tarif baru Rp 80 ribu
4. Anugrah Mas Sukabumi-Lebakbulus (Non Ekonomi), tarif lama Rp 50 ribu dan tarif baru Rp 61 ribu
5. Tunggal Daya Sukabumi-Wonogiri (Non Ekonomi), tarif lama Rp 200 ribu dan tarif baru Rp 230 ribu
6. Rajawali Sukabumi-Wonogiri (Non Ekonomi), tarif lama Rp 200 ribu dan tarif baru Rp 250 ribu
7. Sugih Jaya Sukabumi-Kampung Rambutan (AC Ekonomi), tarif lama Rp 59 ribu dan tarif baru Rp 60 ribu
8. Shantika Sukabumi-Jepara (Non Ekonomi), tarif lama Rp 240 ribu dan tarif baru Rp 290 ribu
9. Transport Express Jaya Sukabumi-Padang (Non Ekonomi), tarif lama Rp 425 ribu dan tarif baru Rp 475 ribu
Bus selain yang tercantum di atas memiliki tarif tetap dan tidak ada perubahan.