Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (9/9). Rapat ini membahas agenda Jawaban Bupati Garut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat tersebut, Rudy menyampaikan beberapa hal di antaranya, terkait strategi pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 serta dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia menyebut saat ini pihaknya telah menerima perintah dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Daerah, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah, dan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.
"Sehubungan dengan hal tersebut bahwa kami telah menyiapkan anggaran Rp 12 miliar, sebagai respons atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 sebagai bentuk kewajiban untuk bisa dijadikan sebagai anggaran bagi terselenggaranya persiapan dari dampak inflasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengungkapkan hal tersebut merupakan bagian dari janji Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyisihkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% atau sekitar Rp 12 miliar. Soal SE Mendagri Nomor 500 Tahun 2922, Rudy mengungkapkan pemerintah daerah dapat menggunakan dana BTT jika terjadi kondisi kerawanan pangan akibat kenaikan harga BBM.
"Termasuk di sini ada Peraturan Menteri Desa yang menyatakan bahwa program perlindungan sosial berupa BLT Desa, Kegiatan Bidang Ketahanan Pangan dan Hewani, kegiatan penanganan COVID-19 di desa yang anggarannya adalah 40% dari dana desa kalau diuangkan di Kabupaten Garut sekitar Rp 200 miliar," lanjutnya .
Sementara terkait penanganan bencana banjir di Kabupaten Garut, Rudy mengatakan pihaknya akan melakukan penilaian kembali terhadap mitigasi kebencanaan. Di samping melakukan mitigasi, pihaknya akan merelokasi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai. Pasalnya, selama ini bencana banjir dinilai selalu memberikan dampak kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur sungai.
"Mitigasi kebencanaan dilakukan secara menyeluruh dan kita perlu melakukan langkah-langkah di antaranya adalah bagaimana hulu sungai Cimanuk dan daerah-daerah aliran sungai yang menuju Cimanuk dilakukan penataan dari infrastruktur alam," tuturnya.
"Tentu kami telah menyediakan lahan-lahan perpindahan mereka, di tanah-tanah milik pemerintah daerah dan anggarannya sudah dilakukan komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana," pungkas Rudy.
(fhs/ega)