Harga BBM resmi naik pada Sabtu (3/9/2022). Namun sudah dua hari sejak kenaikan BBM, Pemkab Ciamis belum menentukan penyesuaian tarif definitif atau resmi.
Para sopir angkot di Terminal Ciamis mendesak agar pemerintah dan pihak terkait segera menentukan tarif. Padahal di daerah lain, pemerintahnya sudah mengeluarkan tarif resmi beberapa saat setelah ada pengumuman BBM naik.
Pantauan detikjabar, Senin (5/9/2022), angkutan di Ciamis kini menerapkan tarif sementara. Kenaikan tarif tersebut sekitar 20-30 persen. Seperti untuk angkot beberapa jurusan, untuk OSIS semula Rp 2 ribu kini jadi Rp 3 ribu, mahasiswa dari Rp 3 ribu jadi Rp 4 ribu. Sedangkan umum dari Rp 4 ribu jadi Rp 5 ribu dan Rp 6 ribu. Sementara untuk elf kenaikan sekitar Rp 5 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang insiatif pakai tarif sementara. Ini sesuai kesepakatan sopir dengan pengurus. Karena belum ada tarif dari pemerintah. Kalau tidak begini kan BBM sudah naik, kalau pakai tarif lama sangar sulit," ujar Muhamad Ari, salah seorang sopir angkot 05 jurusan Terminal-Sadananya.
Ari meminta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera menyesuaikan tarif resmi. Menurut Ari, dengan tarif sementara ini banyak penumpang yang masih rewel. Padahal BBM sudah naik sudah dua hari.
"Bagi kami kenaikan BBM ini memang berat, tapi yang paling penting usaha lancar dan penumpang diminta pengertiannya," ungkapnya.
Kosim, sopir angkot 01 jurusan Terminal-Baregbeg, pun memberlakukan tarif sementara. Ia pun meminta secepatnya Pemerintah Kabupaten Ciamis menentukan penyesuaian tarif.
"Kalau sekarang naiknya untuk OSIS dan mahasiswa Rp 1.000 dan umum Rp 1.000 sampai Rp 2.000, saya kira itu sudah pas. Jadi kalau nanti ada penyesuaian tarif saya berharap jangan terlalu kecil, kalau bisa sama dengan tarif sementara ini," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Organda Ciamis Ekky Bratakusuma mengatakan pihaknya sudah rapat dengan Dishub pada Minggu (4/9/2022). Namun dari hasil rapat itu, hanya menghasilkan penyesuaian tarif sementara pasca BBM Naik yakni 22 persen dari tarif lama.
"Jadi sementara kita sepakati naik 22 persen dengan berbagai pertimbangan. Memang cukup alot, tadinya pemerintah minta cuma 12 persen. Harapan kami 30 persen sesuai dengan kenaikan BBM," ujar Ekky.
Ekky berharap penyesuaian tarif definitif segera ditentukan. Namun untuk menentukannya perlu juga melakukan survei suku cadang dan komponen lainnya.
"Jadi BBM itu salah satu komponen yang menentukan tarif. Selain itu ada suku cadang dan lainnya," jelasnya.
(dir/dir)