DPRD Jabar Sebut Tak Semua Daerah Semangat Lawan Alih Fungsi Lahan

Sawah Jabar Menyusut

DPRD Jabar Sebut Tak Semua Daerah Semangat Lawan Alih Fungsi Lahan

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 25 Agu 2022 20:00 WIB
Demi menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi COVID-19 yang terjadi di Kota Bandung, sejumlah petani padi menggarap sawah ditengah pandemi COVID-19.
Lahan sawah di Jabar (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Luas sawah di Jabar menyusut akibat alih fungsi lahan. DPRD Jabar mendesak agar Pemprov Jabar tak hanya berpegang pada regulasi dalam melindungi area pesawahan. Sayangnya, hanya beberapa daerah yang punya semangat melawan alih fungsi lahan.

DPRD menilai untuk mengantisipasi penyusutan lahan sawah akibat alih fungsi lahan harus dilakukan semua pihak. DPRD tak menampik perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan harus dilakukan, sebab hal ini membantu program ketahanan pangan.

"Hal itu juga tidak cukup dengan dukungan adanya regulasi, tetapi butuh implementasinya," kata anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady kepada detikJabar, Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daddy mengatakan Jabar merupakan lumbung padi nasional. Kabupaten Indramayu merupakan daerah tertinggi penyumbang produksi padi di Jabar. Daddy pun menanyakan upaya Pemprov Jabar untuk mempertahankan kebutuhan pangan.

Ia menilai alih fungsi lahan bisa mengancam produksi padi di Jabar. "Bagaimana hal itu bisa terealisasi kalau alih fungsi lahan terus berjalan?" kata Daddy.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Daddy menilai ada beberapa daerah di Jabar yang memiliki semangat dalam menjaga area sawahnya dari alih fungsi lahan. Salah satunya Indramayu yang menerbitkan Perda Nomor 16/2016 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Ada beberapa kabupaten yang begitu bersemangat melakukan alih fungsi lahan pada saat penetapan KP2B dalam Perda RTRW Provinsi beberapa waktu lalu," kata Daddy.

Sebelumnya, data penyusutan penyusutan luas lahan di Jabar itu didapatkan dari hasil penelitian yang dilakukan Puslitbang Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diterbitkan pertama kali pada Desember 2020. Penelitian tersebut berjudul 'Upaya Kebijakan Pencegahan Alih Fungsi Lahan Sawah'.

Data yang menjadi kajian penelitian itu adalah tahun 2014 hingga 2018. Hasilnya, untuk wilayah Jabar luas sawah pada tahun 2014 sebesar 936.529 hektar telah menyusut menjadi 898.711 hektar tahun 2018. Atau, menyusut seluas 37.818 hektare.

Kemudian pada 2019 ATR/KBPN menerbitkan keputusan. Pada Kepmen ATR/KBPN No 686/2019 ditetapkan menjadi 928.218 hektare. Kepmen tersebut, memutuskan penyusutan yang terjadi di Jabar lebih tinggi dibandingkan tahun 2018.

(sud/mso)


Hide Ads