Luas lahan sawah di Jawa Barat (Jabar) mengalami penyusutan karena alih fungsi lahan. Lahan sawah di Jabar yang sebelumnya mencapai 936.529 hektare menyusut, menjadi 898,711 hektare.
Data penyusutan luas lahan di Jabar itu didapatkan dari hasil penelitian yang dilakukan Puslitbang Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diterbitkan pertama kali pada Desember 2020. Penelitian tersebut berjudul 'Upaya Kebijakan Pencegahan Alih Fungsi Lahan Sawah'.
Data yang menjadi kajian penelitian itu adalah tahun 2014 hingga 2018. Hasilnya, untuk wilayah Jabar luas sawah pada tahun 2014 sebesar 936.529 hektar telah menyusut menjadi 898.711 hektar tahun 2018. Atau, menyusut seluas 37.818 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 2019 ATR/KBPN menerbitkan keputusan. Pada Kepmen ATR/KBPN No 686/2019 ditetapkan menjadi 928.218 hektare. Kepmen tersebut, memutuskan penyusutan yang terjadi di Jabar lebih tinggi dibandingkan tahun 2018.
Lebih lanjut, dalam penelitian itu menyebutkan untuk data Provinsi Jabar luas sawah berdasarkan data BPS selama periode tahun 2014 hingga 2018 cenderung menurun. Namun, tim peneliti tak menemukan data atau angka soal lahan sawah periode 2019 dan 2020.
Kelangkaan data itu menyebabkan data luas panen komoditi padi tidak diketahui, dari mana sumber datanya dan tidak diketahui potensi sawah di provinsi, provinsi, kabupaten atau kabupaten, kecamatan dan tingkat desa atau kelurahan.
Penelitian itu juga mengkaji soal pengendalian dan pencegahan ahli fungsi lahan sawah. Banyak faktor yang memengaruhi adanya alih fungsi lahan, beberapa di antaranya adalah jarak dengan jalan raya atau tol, kepadatan penduduk, kawasan industri atau perdagangan, tata ruang yang belum jelas dan jarak dengan area pengadaan tanah untuk pembangunan.
(sud/mso)