Jumlah angkutan umum di Kota Bandung setiap tahun terus mengalami penurunan. Namun di sisi lain, berkurangnya transportasi massal ini malah memicu bertambahnya kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.
Dilansir dari data Kota Bandung Dalam Angka BPS, jumlah angkutan umum pada 2019 tercatat mencapai 13.610 unit. Sedangkan, jumlah kendaraan pribadi tembus hingga angkat 1.715.940 unit.
Adapun rincian di antaranya, pada 2019 angkutan umum jenis sedan, jeep dan minibus tercatat mencapai 5.565 unit, bus dan microbus 3.530 unit, serta truck dan pikap sebanyak 4.514 unit.
Sedangkan untuk kendaraan pribadi di antaranya sedan, jeep dan minibus sebanyak 397.785 unit, bus dan microbus 2.441 unit serta kendaraan roda dua sebanyak 1.248.732 unit.
Pada 2020, jumlah keseluruhan angkutan umum turun menjadi 12.514 unit. Sementara kendaraan pribadi, meskipun turun, namun jumlahnya masih tetap jauh jika dibandingkan dengan angkutan umum yaitu sebanyak 1.538.788 unit.
Di antaranya sedan, jeep dan minibus angkutan umum tercatat mencapai 4.769 unit, bus dan microbus 3.249 unit, serta truck dan pick up sebanyak 4.495 unit. Sedangkan untuk kendaraan pribadi di antaranya sedan, jeep dan minibus sebanyak 359.441 unit, bus dan microbus 2.160 unit serta kendaraan roda dua sebanyak 1.116.779 unit.
Kemudian pada 2021, total angkutan umum turun kembali menjadi 11.812 unit. Sementara kendaraan pribadi, walaupun terjadi penurunan, namun jumlahnya masih tetap jauh jika dibandingkan dengan angkutan umum yaitu sebanyak 1.524.215 unit.
Adapun rincian di antaranya yaitu sedan, jeep dan minibus angkutan umum tercatat mencapai 4.029 unit, bus dan microbus 3.112 unit, serta truck dan pikap sebanyak 4.670 unit. Sedangkan untuk kendaraan pribadi di antaranya sedan, jeep dan minibus sebanyak 360.224 unit, bus dan microbus 2.099 unit serta kendaraan roda dua sebanyak 1.101.748 unit.
Sebelumnya, jumlah angkutan umum di Kota Bandung setiap tahun tercatat terus mengalami penurunan. Tahun ini saja, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung, hanya ada 5.571 angkutan umum yang diizinkan beroperasi di wilayah Ibu Kota Jawa Barat tersebut.
Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Kota Bandung Budi Kurnia merinci, dari ribuan angkutan umum itu, kini hanya tinggal tersisa setengahnya. Penyebabnya karena para pengusaha angkutan mengalami kolaps akibat pandemi COVID-19.
"Karena di kami pun, dari 212 unit (angkot) yang diizinkan untuk beroperasi, hari ini tersisa sekitar 120 unit yang beroperasi," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Selasa (23/8/2022).
(ral/mso)