Kendaraan Apa Saja yang Boleh Isi BBM Bersubsidi? Ini Kriterianya

Kendaraan Apa Saja yang Boleh Isi BBM Bersubsidi? Ini Kriterianya

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 01 Jul 2022 20:59 WIB
Pelayanan BBM di SPBU Dago, Kota Bandung
Foto: Pelayanan di SPBU Bandung (Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar akan diperketat. Pertamina sedang melakukan uji coba pembelian BBM dengan terdaftar di MyPertamina baik melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina.

Ke depannya tidak semua kendaraan boleh menggunakan BBM bersubsidi tersebut. Pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun, untuk saat ini ada beberapa jenis kendaraan yang dibolehkan membeli BBM bersubsidi baik jenis Pertalite maupun Solar berdasarkan surat keputusan Kepala BPH Migas Republik Indonesia NOMOR 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 Mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu ada tiga jenis kendaraan yang boleh menggunakan BBM Solar bersubsidi, yakni kendaraan pribadi roda empat, angkutan umum orang/barang roda empat dan angkutan umum orang/barang roda enam.

"Untuk konsumen penerima subsidi untuk Solar sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Perpres 191. Konsumen bisa dilihat di situ," kata Fachrizal Imaduddin Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Retail Bandung, Jumat (1/7/2022).

ADVERTISEMENT

Adapun pembelian Solar bersubsidi untuk tiga jenis kendaraan tersebut juga dibatasi. Kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang/barang roda empat 80 liter per hari dan angkutan umum orang/barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Sementara untuk jenis kendaraan yang boleh membeli Pertalite bersubsidi, menurut Fachrizal saat ini masih belum ditetapkan. Pertamina, kata dia, masih menunggu arahan pemerintah.

Masyarakat saat ini diimbau untuk mulai mendaftar MyPertamina baik lewat website maupun aplikasi karena ke depannya, pembatasan akan dilakukan tergantung yang terdaftar di MyPertamina tersebut.

"Untuk Pertalite masih menunggu arahan dari pemerintah. Makanya yuk silakan lakukan pendaftaran dulu untuk konsumen yang menggunakan Pertalite," ujarnya.

(bba/mso)


Hide Ads