Menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) terkait minyak curah, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melakukan sidak ke pasar. Hasilnya, ditemukan minyak curah yang dijual melebih Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Jadi tadi kami pantau ke pasar besar di Karawang yakni Johar dan Pasar Baru Karawang, dan di Pasar Baru pedagang ada yang menjual Rp 18 ribu perkilogram melebih HET yang seharusnya Rp 14 ribu perliter atau Rp 15.500 perkilogram," kata Cellica usai inspeksi mendadak (sidak), Selasa (24/5/2022).
Lanjutnya, penemuan harga di atas HET tersebut diakuinya karena pedagang masih menjual stok lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan pedagang menjual harga melebihi HET karena minyak curah itu stok lama yang dibeli dari agen dengan harga tinggi," katanya
Sementara itu, dikatakannya dari distributor, agen dan pengecer atau pedagang seharusnya mendapatkan keuntungan seribu rupiah dari HET yang sudah ditentukan.
"Dari distributor ke agen dan pengecer harusnya mengambil untung seribu rupiah dan tidak lebih dari HET untuk menjualnya," terangnya.
Dari temuan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau pergerakan HET dari distributor, agen dan pengecer.
"Kebetulan kami sidak bersama pak Kapolres, dan rencananya kepolisian juga akan mengawasi dan memantau HET minyak curah ini," bebernya.
Di tempat sama, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono juga mengungkapkan hal sama.
"Kami akan menurunkan tim untuk mengawasi dan intinya kami kepolisian mengimbau untuk para distributor, agen dan pedagang jangan main-main mencurangi harga minyak, karena ini demi kepentingan bersama," tegasnya.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi bila masih ada yang menjual di atas HET.
"Tentunya sanksi sudah jelas disampaikan, dari aturan pusat juga dari pemerintah yakni penutupan, jadi bila diketahui ada yang menjual di atas HET," tandasnya.
(tey/tya)