Pemkot Bandung menyiapkan anggaran Rp 107 miliar untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022. Selain untuk pegawai, Wali Kota Yana Mulyana dan 50 anggota DPRD Kota Bandung juga masuk daftar penerima THR tersebut.
"Ya, di sana juga ada (anggaran THR) untuk kepala daerah dan DPRD," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna kepada detikJabar di Balai Kota, Selasa (19/4/2022).
Namun, Ema tak menyebut berapa besaran THR yang akan didapat Wali Kota dan DPRD. Ia hanya menyebut tengah mempersiapkan regulasi pencairan THR yang nantinya akan diatur dalam peraturan walikota (Perwal).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal kita sekarang mempersiapkan Perwal, begitu itu selesai secepatnya kita cairkan," ujarnya.
Khusus untuk THR 50 anggota DPRD, Ema menyebut pencairan tunjangan itu akan diatur secara terpisah oleh Sekretariat DPRD (Setwan). "(Itu) sudah teralokasikan anggaran di Setwan, ada anggarannya yah," ucapnya.
Ema menargetkan pencairan THR untuk Wali Kota, anggota DPRD hingga para pegawai Pemkot Bandung bisa segera dilakukan. Mengingat, cuti bersama pemerintah akan dimulai pada 29 April 2022.
"Minggu ini target kita selesai (pembahasan Perwal) secepatnya. Kita usahakan sebelum cuti bersama tanggal 29 April. Insya Allah sebelum tanggal 29 itu sudah dicairkan yah THR-nya," pungkasnya.
(ral/mso)