Tindak kejahatan seiring berkembangnya zaman kian bertransformasi, seperti aksi penipuan kini telah merambah ke dunia online.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar menyampaikan kini aksi penipuan online yang mengatasnamakan Bea Cukai kerap ditemui di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
"Masyarakat kita itu gemar belanja online. Dan di platform itu menawarkan barang murah, tanpa konfirmasi dan mempertanyakan kepada pihak yang lebih tahu," kata Encep saat ditemui di Galeri Jatiwangi art Factory (JAF) Majalengka dalam acara workshop, Kamis (14/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ketika beli, uang ditransfer. Biasanya selang dua mingguan, ada yang mengaku dari bea cukai. 'barangmu ditahan, karena ini impor. Berarti kamu penyelendupan. Kalau tidak mau dituntut, kirim 10 juta. Kalau tidak, nanti kamu akan menjemput kamu'. Modusnya seperti itu," kata Encep memaparkan.
Disampaikan dia, terkait belanja online pihaknya tidak melakukan berhubungan langsung dengan konsumen. Namun, pihaknya hanya berhubungan dengan petugas pos.
"Perlu diketahui kita hanya berhubungan dengan jasa pengiriman, bukan konsumen," ucap dia.
Kendati demikian, munculnya aksi penipuan online tersebut, ia menyarankan kepada masyarakat agar memanfaatkan platform resmi untuk transaksi belanja online.
"Biasanya penipu-penipu itu tidak di platform market resmi. Misalnya jual d facebook, IG (akun sendiri)," sarannya.