Soal BLT Minyak Goreng, Pemkab Majalengka Tunggu Juklak dan Juknis

Soal BLT Minyak Goreng, Pemkab Majalengka Tunggu Juklak dan Juknis

Whisnu Pradana, Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 07 Apr 2022 13:28 WIB
Minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng (Erick Disy Darmawan/detikJabar).
Majalengka -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng mulai April 2022 ini. Adapun bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2022.

Namun, untuk penyaluran BLT minyak goreng itu, di Kabupaten Majalengka, hingga saat ini belum mendapat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Sosial Majalengka Gandana Purwana saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (7/4/2022). "Kami belum mendapat informasi resmi dari Kemensosnya," kata Gandana saat dihubungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ia telah mengetahui adanya bantuan tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemensos terkait sasaran penerima, jumlah bantuan, waktu pendistribusian hingga teknis penyaluran BLT minyak goreng tersebut.

"Belum tahu (sasaran, jumlah, waktu dan teknis penyaluran bantuan). Soalnya belum ada surat resmi dari Kementerian Sosial soal BLT minyak goreng," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Sementara, saat disinggung soal data penerima BLT minyak goreng, dia mengaku akan lebih mudah didistribusikan jika sasaran penerimanya adalah penerima manfaat BPNT atau PKH.

"Kalau penerima manfaat BPNT atau PKH kan daftar penerimanya sudah jelas," ucap dia.

Namun jika penerima manfaatnya berasal dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan gorengan pihaknya butuh melakukan pendataan terlebih dulu.

"Untuk PKL kan harus di data terlebih dahulu. Indikatornya juga harus jelas dulu agar tidak salah sasaran yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," papar dia.

Pemkab KBB Data Warga Penerima BLT Migor

Sementara itu, Pemkab Bandung Barat masih mendata jumlah warga yang bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah pusat.

Sekadar diketahui pemerintah pusat akan menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu yang diberikan sekaligus dalam waktu tiga bulan yakni, April, Mei dan Juni. Untuk itu warga akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu pada bulan ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial KBB Rizal Cardawir mengatakan pihaknya bakal mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima bantuan tersebut.

"Jumlahnya belum pasti, tapi yang nanti terima itu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL)," ungkap Rizal kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Berdasarkan data penerima BPNT sebelumnya jumlahnya mencapai 152.906 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut menjadi acuan calon penerima BLT minyak goreng.

"Kemungkinan ada perubahan, jadi jumlah penerima BLT minyak goreng belum tentu sama dengan penerima BPNT. Jadi sekarang sedang didata ulang," tutur Rizal.

Data penerima BPNT yang jadi acuan untuk calon penerima BLT minyak goreng nanti akan dikirimkan oleh Kantor Pos selaku pihak penyalur BPNT. Sementara untuk PKL penjual gorengan yang bakal menerima BLT minyak goreng tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat.

"Terkait teknis penyalurannya juga sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat, termasuk jumlah penerima. Intinya sampai saat ini kami masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat," kata Rizal.

(mso/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads