Pemprov Jabar Perketat Produksi - Distribusi Minyak Goreng

Pemprov Jabar Perketat Produksi - Distribusi Minyak Goreng

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 05 Apr 2022 19:00 WIB
Minyak Goreng
Foto: Minyak Goreng (Kholida Qothrunnada/detikcom)
Bandung -

Minyak goreng curah saat ini tengah langka. Bahkan, harganya pun tak wajar. Pemprov Jawa Barat (Jabar) pastikan tak ada praktik penimbunan minyak goreng curah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng curah. Ridwan Kamil memastikan pihaknya bersama kepolisian menindak tegas ketika ditemukan praktik yang mengarah ke kriminalitas.

Tak hanya kepolisian, Ridwan Kamil mengaku pihaknya juga mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antisipasi penimbunan? Sudah tadi koordinasi dengan Pak Kapolda, setiap yang bentuknya potensi kriminalitas kejahatan pasti akan ditindak, apalagi sekarang kejaksaan ada beritanya sedang persiapan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersediaan minyak goreng," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan mengatakan penindakan hukum terhadap pelaku penimbunan merupakan kewenangan kepolisian. Pemprov Jabar mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kepolisian memiliki tim khusus satgas pangan. Salah satu tugasnya ya menginspeksi. Tapi, sejauh ini belum ada indikasi penimbunan (minyak goreng curah)," kata Iendra Sofyan kepada detikJabar melalui sambungan telepon seluler.

Awasi Produksi hingga Distribusi

Disperindag Jabar telah mengikuti rapat bersama kepolisian terkait pengawasan produksi hingga distribusi minyak goreng curah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit.

"Jadi nanti alat kendalinya menggunakan Sistem Informasi Minyak Curah (Simirah). Di situ nanti tedaftar nama produsen, volume minyak yang diproduksi, hingga pada nama-nama distributornya," kata Iendra Sofyan.

Iendra Sofyan mengatakan Menperin berharap pengawasan produksi hingga distribusi minyak goreng curah dilakukan bersama. Pemprov Jabar bersama kepolisian bertugas untuk mengoordinasi pengawasan distribusi.

Lebih lanjut, Iendra Sofyan mengatakan Kemenperin saat ini tengah mendata produsen dan distributor yang dilibatkan untuk menangani penyaluran minyak goreng curah subsidi. Produsen dan distributor tersebut harus terdaftar terlebih dahulu.

"Pendataan ini sedang berlangsung. Karena ada beberapa distributor belum menyampaikan secara administrasi, sehingga ini masih berproses. Sehingga distribusi (minyak goreng curah subsidi) belum lancar," kata Iendra Sofyan.




(sud/tey)


Hide Ads